Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Barang bukti yang diamankan.

Kota Bima, Bimakini.-Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat Kamis (12/11), membekuk pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa (6/10) lalu di salah satu gudang toko di Kota Bima Nusa Tenggara Barat.

Penangkapan dikatakan Kapolres Bima Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA Dediansyah, berdasarkan aduan yang dilaporkan korban bernama Hijrah, 27 tahun Kota Bima kepada pihaknya.

“Pelaku nya ada dua orang yakni inisial JN dan MA. Keduanya warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima,” terang Dedi kepada wartawan.

Bersama kedua pelaku katanya, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan satu buah pisau dengan tajam dua sisi yang diduga untuk tameng dirinya saat melakukan aksinya.

Proses penangkapan diceritakan Dediansyah, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang kerap kali melancarkan aksinya di sekitaran Pasar Raya Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kemudian tim kami mengintai para pelaku dan mengikutinya, ketika para pelaku mengetahui bahwa tim mengikutinya, para pelaku hendak berusaha ingin kabur dan dengan sigap tim langsung menghadang dan mencegatnya,” ulasnya.

Tim pun akhirnya melakukan penggeledahan terhadap para pelaku. “Saat itu salah satu pelaku sempat ingin mengeluarkan senjata tajam yang disimpan di pinggang kirinya,” kisahnya kembali.

Hanya saja katanya tim berhasil memegangnya dan memborgol kedua pelaku dan membawa para pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Rasana’e Barat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini pun katanya, pihaknya terus mencari keberadaan barang bukti lain yang telah pelaku curi untuk dijadikan barang bukti lengkap. “Sekarang juga kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta melengkapi berkas perkara,” pungkas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditengah pandemi Covid_19 ini, Dedi tetap menyarankan agar masyarakat tetap berhati-hati utamanya saat menyimpan barang miliknya. Terlebih barang berharga yang dapat mengundang pencuri. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid_19 mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim PUMA Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dan penadah diamankan, Rabu 24 Januari 2024. Diamankan juga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...