Dompu, Bimakini.- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Drs Arifudin mengapresiasi ketaatan masyarakat Kabupaten Dompu terhadap penerapan Protokol Kesehatan. “Tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat Dompu dalam penerapan prokes Covid 19 saat pemungutan suara sangat tinggi,” katanya, Rabu (15/12) kepada sejumlah wartawan.
Kepatuhan warga pemilih itu kata Arifudin mulai dari pemungutan sampai pada perhitungan suara. Itu dapat dilihat tidak adanya kerumunan di TPS, pemilih menjaga jarak dan selalu menggunakan masker serta mencuci tangan saat masuk. Ini juga karena penetapan jam dan waktu pencoblosan okeh KPPS pada pemilih sehingga warga tidak bergerombol di TPS. “Sehingga kerisauan semua pihak akan terjadinya claster baru penyebaran Covid 19 di Pilkada tidak terbukti,” katanya seraya menambahkan karena pihak KPU sebagai penyelenggara teknis sudah mengantisipasinya.
Hal senada juga diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan yang tidak menemukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan selama Pilkada Dompu. “Awalnya ada beberapa KPPS tidak menerapkan prokes covid 19 tapi setelah diingatkan pengawas TPS mereka pun mematuhinya ” kata Irwan. (BE03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.