Bima, Bimakini.- Pengumuman para pemenang tender tanah eks jaminan aparat desa dan tanah cadangan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima musim tanam Tahun 2020 – 2021 ditentukan setelah Pilkada mendatang. Hal itu disampaikan
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima melalui Kasubag Aset Firman Ayatullah SE, melalui WhatsAPPnya, Kamis (3/12).
Kata Firman, penundaan ini merupakan MOU Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI serta jajaran lainnya demi suksesnya Pilkada serentak,” ujarnya.
Sambungnya, rentetan waktu pendaftaran selesai dan telah ditutup November lalu, Tapi saat ini kita dalam proses pelaksanaan Pilkada. “Terkait penetapan pemenang, panitia mengacu pada nilai penawaran tertinggi. Selain itu panitia harus bekerja objektif dan profesional, sehingga harus ekstra hati-hati,” terangnya.
Ditegaskannya, dalam hal ini kita tidak boleh ditekanan oleh pihak manapun. Dalam arti bekerja secara independen tanpa tendensi apa – apa. “Kita harap masyarakat bersabar menunggu pengumuman. Pokoknya percayakan masalah ini pada kita, insya Allah kita bekerja sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.