Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Curi Televisi, Pelaku Diserahkan Keluarga ke Polsek Woha

Pelaku saat itu diserahkan ke Polsek Woha.

Bima, Bimakini.- Salah satu warga RT 14 RW 07 Dusun Ndora Desa Kalampa Kecamatan Woha, JI (27), pada Selasa (11/1/2021), sekitar pukul 13.00 Wita diserahkan oleh keluarganya lantaran melakukan tindak pidana pencurian berupa 1 unit televisi merk LG ukuran 21 Inci warna silver, yang terjadi hari Sabtu (9/1/ 21), sekitar pukul 18.30 Wita.

Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasubag Humas, AKP. Hanafi menyampaikan, kasus tersebut terungkap berawal saat menindaklanjuti laporan korban, saudara Atika (45) asal RT 01 RW 01 Dusun Rangga Desa Kalampa. Setelah itu, Kapolsek Woha, IPTU. Edy Prayitno melakukan penggalangan terhadap keluarga terduga pelaku dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kalampa untuk menyerahkan terduga pelaku bersama Barang Bukti (BB) kepada pihak Kepolisian. Di hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita pihak keluarga membawa terduga pelaku JI di Mapolsek.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa televisi hasil curian milik korban sudah dijual kepada SW yang beralamat di Desa Nisa. Selanjutnya Tim Rajawali Polsek Woha yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA. Nanang Qosim SH mengamankan BB tersebut.

Dijelaskannya, pelaku melakukan pencurian saat korban tidak berada di rumah dengan cara merusak dinding rumah dari papan tripleks bagian dapur. Setelah berhasil masuk, kemudian mengambil televisi tersebut dan membawa keluar melalui pintu rumah bagian belakang. “Selanjutnya pelaku membawa hasil curian dan menjual sebesar Rp. 450.000,” terangnya.

Lanjutnya, uang dari hasil penjualan televisi tersebut dipergunakan membeli 1 lembar baju kaos seharga Rp.60.000, sisanya dipergunakan untuk membeli makanan, minuman dan rokok. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Woha. (BE07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Minggu 02/04/23 malam kemarin. Kedua remaja tersebut...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 28...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan Den, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu malam 18 Januari 2023....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. -Aksi nekat pemuda berinisial JD, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima berujung ke polisi, setelah sembilan hari lalu nekat merampas Handphone...