Bima, Bimakini.- Rumah terduga pelaku pencabulan, Aj (43) di Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dibakar warga, Jumat (39/1) sekitar pukul 15.30 Wita. Diduga AJ mencabuli anak di bawah umur.
Kapolsek Monta, IPTU Takim mengatakan, korban (14), berstatus pelajar di SMA. Kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak korban di Polres Bima Rabu 27 Januari 2021.
“Terduga pelaku telah ditangkap pada hari Kamis, tanggal 28 Januari 2021,” katanya, Jumat (29/1).
Kata Takim, warga membakar rumah terduga pelaku saat anak AJ tidur di dalam rumah. Sedangkan istri AJ sedang ke Polres Bima menjenguk suaminya. Tiba-tiba sekitar pukul 15.30 wita, datang sekelompok warga sekitar 30 orang yang tidak dikenal menggedor dan mendobrak pintu depan.
Ketiga anak korban terbangun dan sekelompok warga yang datang langsung menyuruh ketiganya tersebut untuk keluar. Satu anak AJ keluar dari pintu depan, dua lainnya lewat belakang.
“Selanjutnya, sekelompok warga yang datang langsung merusak dan membakar rumah milik Ajhar,” tuturnya.
Setelah membakar rumah milik AJ, para pelaku l pergi meninggalkan TKP. Selanjutnya, warga disekitar TKP yang melihat kobaran api langsung berusaha memadamkannya.
Namun, barang-barang berharga milik korban tidak ada yang berhasil diselamatkan.
“Akibat kejadian tersebut, barang berharga milik korban, yaitu 2 unit sepeda motor, 2 unit mesin pemotong rumput, 1 unit mesin semprot, 1 unit televisi 21 inc merk polytron, 1 unit kipas angin, 3 buah lemari pakaian yang berisi pakaian, uang tunai dan emas, difan dan kasur serta atap rumah terbakar, sehingga kerugian di taksir mencapai Rp50 juta,” terangnya.
Lanjut Takim, tindakan Kepolisian, mendatangi dan mengamankan TKP, Lidik pelaku, mengarahkan pihak keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Polsek Monta. Menghimbau pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas terkait kejadian tersebut.
“Giat mendatangi TKP dilakukan oleh 5 personil yang dipimpin oleh Ka SPK I Polsek Monta AIPDA Dakwa di bawah kendali Kapolsek Monta. Sementara, situasi paska kejadian terpantau aman dan terkendali, personil Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci serta personil TNI dari Koramil 1608-07 Monta masih tetap berada di TKP untuk antisipasi kerawanan yang mungkin terjadi,” imbuhnya.
Kuat dugaan aksi pembakaran rumah milik Ajhar tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban pencabulan yaitu keluarga dari ibu korban yang berasal dari Desa Tolouwi Kecamatan Monta. Sementara tiga orang anak korban yang berada di dalam rumah tidak mengenali para pelaku, dan warga di sekitar TKP belum ada yang bisa memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
“Tetap melakukan Penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian dimaksud, serta melakukan monitoring Bangsit dalam upaya deteksi dini kerawanan yang terjadi paska kejadian serta manfaatkan peran Bhabinkamtibmas Desa guna selalu menyambangi warga binaan khususnya pihak keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memperkeruh keadaan serta dapat menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.