Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Wera Amankan Bapak yang Diduga Setubuhi Anak Kandung

Terduga pelaku yang diamankan aparat Polsek Wera.

Bima, Bimakini.-  Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.  Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022 sekitar Pukul 11. 00 Wita.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pengamanan terduga pelaku setelah aparat mendapatkan informasi adanya dugaan pencabulan anak kandung di bawah umur. Kapolsek Wera IPTU Husnain selanjutnya memerintahkan unit piket SPK 1 bersama elemen masyarakat mendatangi rumah  terduga pelaku.

“Rupanya rumah terduga  pelaku sudah dikepung oleh masyarakat dan sempat dihakimi massa,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).

Selanjutnya terhahap pelaku diamankan ke Mako Polsek Wera guna penyelidikan lebih lanjut. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun,  diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Guru SD di wilayah Kecamatan Madapangga berinisial SY (44) kembali didesak untuk diusut tuntas. Kali ini,...