Bima, Bimakini.- Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022 sekitar Pukul 11. 00 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pengamanan terduga pelaku setelah aparat mendapatkan informasi adanya dugaan pencabulan anak kandung di bawah umur. Kapolsek Wera IPTU Husnain selanjutnya memerintahkan unit piket SPK 1 bersama elemen masyarakat mendatangi rumah terduga pelaku.
“Rupanya rumah terduga pelaku sudah dikepung oleh masyarakat dan sempat dihakimi massa,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).
Selanjutnya terhahap pelaku diamankan ke Mako Polsek Wera guna penyelidikan lebih lanjut. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.