Bima, Bimakini.- Miris yang dialami seorang siswa SMAN di Kabupaten Bima, karena dijadikan budak seks oleh AJ (43) pria asal Desa Sondo, Kecamatan Monta Kabupaten Bima. AJ pun diringkus aparat di depan terminal Tente, Kamis (28/1) lalu.
AJ diduga melakukan tindakan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang siswi SMA (14). Hasil introgasi kepolisian, untuk memuluskan niat jahatnya, AJ merekam perbuatan bejatnya kemudian mengancam korban akan menyebarkan video jika tidak melayani nafsu birahinya.
“AJ mengancam sebarkan video, kemudian siswi tersebut dijadikan budak seks,” ujar Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPTU Adhar S Sos, Selasa pagi (2/2).
Kata Kasat Reskrim, saat ini menetapkan AJ sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Bima. Baik terhadap pelaku, korban, keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan.
“Setelah semuanya diperiksa, kita tetapkan AJ sebagai tersangka kasus pemerkosaan tersebut,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam pemeriksaan awal, sejak April 2020 lalu Bunga mengaku diperkosa hingga puluhan kali. Yakni kejadian pertama, korban diperkosa dalam mobil di jalan menuju pantai Rontu Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
“Saat itu korban ngaku sempat melawan dan hendak kabur, namun pintu mobil sudah dikunci oleh AJ. Pelaku juga menyekap mulut korban agar tidak teriak. Kejadian itu saat korban masih kelas 3 SMP,” ungkapnya mengutip keterangan korban.
Masih berdasarkan hasil introgasi, sebelum kejadian korban dijemput oleh AJ mengunakan mobil Avanza usai pulang sekolah. Saat itu AJ ingin memberikan uang kiriman ibu kandungnya dari luar negeri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Sang ibu juga sudah lebih dulu menghubungi korban agar mengambil uang kirimannya di AJ.
Rencana AJ untuk menyetubuhi korban pun berjalan. Setelah korban dijemput, AJ membawanya ke jalan menuju Pantai Rontu dan memperkosa korban. AJ juga mengancam korban agar perbuatannya tidak diceritakan ke orang lain.
“Selang empat hari, AJ kembali memperkosa korban dengan modus yang sama,” bebernya.
Pada kejadian ketiga, AJ merekam perbuatannya dan dijadikan alat untuk mengancam korban. Karena takut videonya disebar, korban terpaksa melayani nafsu birahi pelaku.
“Kalau tidak dilayani, AJ ancam akan sebar video itu ke teman – teman dan gurunya di sekolah,” kisah Adhar.
Sambungnya, kejadian itu diketahui berawal dari ibu tiri korban yang melihat anaknya termenung dan tidak mau makan. Karena curiga, dia menanyakan kepada korban permasalahannya. Lalu korban menceritakan atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut.
“Saat ditanya oleh ibu tirinya, korban mengaku sering disetubuhi pelaku. Kejadian itu sejak duduk dibangku SMP,” terangnya.
Usai mendengar pengakuan korban, ibu tirinya menceritakan kepada ayah dan saudara korban. Atas kejadian tersebut keluarga merasa keberatan dan melaporkan secara hukum di unit PPA polres Bima.
“Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Puma Polres Bima langsung mencari keberadaannya dan berhasil menangkap terduga pelaku sedang berada di atas kendaraan dan tak ada perlawanan.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.