Bima, Bimakini.- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) NTB aksi bakar buku tabungan di depan BNI Cabang Bima, Kamis (4/3). Mereka masih menyorot masalah yang sama, terkait hilangnya uang nasabah.
Selain membakar buku tabunga, juga Kartu ATM. Mereka tidak mau lagi menjadi nasabah.
Massa aksi mencoba terobos masuk. Namun, dihalangi oleh aparat Kepolisian, Satpam dan beberapa pegawai BNI. Mereka merasa tidak ada keseriusan dari pihak BNI terhadap masalah yang dihadapi nasabah.
Aksi saling dorong juga sempat terjadi. Karena tidak ada respon sepanjang aksi, sehingga meninggalkan BNI menuju DPRD Kota Bima.
Ketua LP-KPK NTB, Amirullah, SIKom mengatakan, nasabah yang alami masalah, selama ini tidak mendapat respon baik. Keluhan terbaru, sebagian nasabah kehilangan uang tabungan. Ada yang hilang dalam waktu sebulan, dan ada juga dalam waktu seminggu. Kejadian juga serentak pada awal bulan maret.
Sebelumnya, pada aksi Senin (1/3) sempat ada pertemuan pendeo dengan pihak BNI. Saat itu, Kepala BNI Cabang Bima, Dwi Wahyujudi mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh LP-KPK NTB terkait kehilangan uang Nasabah, benar terjadi. Namun, masalah itu sudah diselesaikan.
“Kami sudah jelaskan terkait masalah kehilangan uang tabungan Nasabah tersebut pada massa aksi, namun tidak diterima,” katanya, Senin (01/03).
Katanya, saat berlangsungnya pembahasan sesuai tuntutan, tidak ada penjelasan secara rinci yang diberikan oleh massa aksi. Sementara sistem perbankan yang diterapkan, tidak ada Nasabah yang dirugikan.
Karena sampai hari ini, tidak ada Nasabah yang sampaikan keluhan tentang masalah yang dihadapi dengan menabung melalui Bank BNI Cabang Bima. “Beberapa masalah yang dibahas dalam tuntutan massa aksi, termasuk masalah kehilangan uang Nasabah yang ada di Woha, sudah selesai. Namun massa aksi tidak terima penjelasan tersebut dan memilih keluar dari ruang rapat dan pulang,” tuturnya.
Sampai hari ini, belum ada Nasabah yang datang protes tentang masalah dalam pelayan Bank BNI. Sementara Bank adalah perusahan jasa, tentu menerapkan biaya sesuai peraturan bank untuk penuhi kebutuhan Nasabah tanpa ada yang dirugikan.
“Tarif potongan perbulan berdasarkan jenis kartu. Kartu jenis silfer Rp2 ribu, golt Rp7,5 ribu, platinum Rp10 ribu, garuda Rp11 ribu,” terangnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.