Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menilai, jika ada ASN atau siapapun yang tidak paham tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tukin adalah kedunguan tentang kinerja.
Hal itu menanggapi pihak yang masih memertayakan tentang Tukin yang menurutnya menjadi salah satu indikator pelayanan publik kedepannya.
Dijelaskan mantan anggota DPR RI dua Periode ini, tukin dapat mendorong kinerja ASN. Jika ada ASN tidak mampu bekerja dengan baik, absensi kurang dan kinerja tidak maksimal, maka nantinya tidak mendapatkan tunjangan.
Tambah Wali Kota Bima, jika selama ini anggaran kurang lebih Rp 69 Miliar setiap tahun hanya dinikmati segelintir orang. Dengan penerapan tukin ini, anggaran dimaksud akan dinikmati oleh semua ASN tanpa pengeculaian.
“Kalau ada mengatakan Tukin itu mengurangi etos kerja itu, karena kedunguan, justru orang dungunya mengatakan itu. Justru tukin dapat mendorong kinerja pegawai, karena kalau kinerjanya kurang tidak akan mendapatkan tukin 100 persen,” tegas Wali Kota Bima.
Lanjutnya, dengan tukin, maka sudah tidak ada lagi anggapan tempat kerja basah atau kering. Karena semua pegawai akan mendapatkan hak sama sesuai indikator penilaian kinerja masing-masing pegawai.
“Kalau ada mengatakan tukin ini dikembalikan ke honor, itu ini orang bodoh, tak mengerti tetang birokrasi, kalau ada birokrasi seperti itu, birokrasi yang tidak punya rasa kepedulian terhadap sesama asn,” pungkasnya.
Tukin ini dua patokannya, absensi dan kinerja. Kalau malas masuk kerja tukinnya berkurang. Sementara selama ini dengan honor kegiatan antarabyang malas dan rajin sama dapat honor. kalau tukin Logika yang di bangun, kalau tak bekerja tak mendapatkan apa-apa.
“Saya sendiri saja kehilangan honorer besar, kalau kepala daerah inginkan dapat uang banyak dari honor lebih baik tidak menerapkan Tukin karena tinggal tandatangan dapat uang,” ungkapnya.
Namun karena ingin pemerintah ini berjalan lebih bersih dan lebih baik, tukin menjadi keharusan untuk mendorong kinerja asn. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.