Bima, Bimakini.- Perjalanan Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Tahun 2021, hingga Juni habiskan anggaran lebih dari Rp 3 miliar. Hal itu diungkap oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) pada media ini di ruangannya baru ini.
Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka mengatakan, perjalan dinas untuk tahun 2021, hingga Juni habiskan anggaran lebih dari Rp 3 miliar. “Sementara anggaran yang disediakan untuk perjalanan dinas tahun ini, sebesar Rp 5 miliar,” katanya.
Terpakainya lebih dari separuh anggaran tersebut, katanya masih kurang untuk perjalanan dinas pada enam bulan mendatang. Sementara, waktu setengah tahun tersebut masih ada agenda yang perlu dikonsultasikan di Provinsi maupun Pusat.
“Nanti akan disesuaikan perjalan dinas dengan jumlah anggaran yang tersisa. Bila masih kurang untuk kebutuhan hingga akhir tahun 2021, maka akan ditambah pada anggaran perubahan,” ujarnya.
Dalam perjalanan dinas, lanjut Sekwan, akan konsultasi tentang, pertama Rencana Peraturan Daerah (Raperda) sesi pembukaan, kedua Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan ketiga pajak dan retribusi daerah.
“Tambahan untuk pembahasan yang perlu dikonsultasi, yaitu perubahan nomenklatur PD Wawo, Perubahan nomenklatur struktur perangkat daerah sesuai UU Nomor 4 tahun 2016,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.