Kota Bima, Bimakini.- Terus meningkatnya warga terpapar Covid-19 dan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur NTB, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH imbau Pemkot Bima mulai membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Office (WFO) sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat
Ini mengingat sudah ada ASN di Kota Bima terpapar Covid-19. Seperti pada Dinas Perkim dan BPPKAD. Ini tentunya harus segera menjadi perhatian serius Pemkot Bima dalam sama-sama menjaga tak meluasnya penyebaran Covid-19.
Ini Penting juga untuk memastikan para ASN dapat bekerja dengan tenang dan aman. Karena sekarang ASN pada takut dengan peningkatan kasus covid yang sangat cepat saat ini.
“Melihat kondisi ini selalu Wakil ketua DPRD mengimbau Pemkot Bima Membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan pembatasan pekerja masuk kantor dan sebagian bekerja dari rumah dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat,” harapnya.
Tambah Syamsurih, belum lagi kondisi fasilitas kesehatan tersedia harus sudah menjadi pertimbangan Satgas atau tim covid kota Bima, lebih proaktif merespon perkembangan kasus Covid-19.
Sebelum seluruh fasilitas kesehatan penuh sesak penanganan pasien Covid-19, pemerintah harus segera ne perkatat penangangan penyelenggaraannya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.