Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota menangkap pelaku spesialis pencurian rumah dan penadah, Sabtu (7/8/2021). Penangkapan setelah korban, Intan Amalia (21), warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.
Empat pelaku yang diamankan adalah NA (20), warga Kelurahan Sambinae, BI (21), warga lingkungan Salama, RO (18) pelajar, dan AB (25), warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta. Barang bukti yang diamankan Kamere Canon 1300 D, dua lensa kamera, 4 buah handphone, burung dan sangkarnya serta uang Rp 450 ribu.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Joefrin mengatakan, aksi pencurian dilakukan Ahad (1/8) lalu oleh pelaku NA. Pelaku mencongkel rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan mengambil barang-barang, berupa Kamrea Canon 1300 D, 2 Buah lensa Kamera, 2 Buah HP, dan satu burung lopid beserta sangkar. Peristiwa itu dilaporkan korban ke SPKT Polres Bima Kota.
Atas laporan itu, kata dia, Tim Puma melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti. Akhirnya berhasil mendapatkan identitas serta keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah temannya di lingkungan Salama.
“Selanjutnya Sabtu 7 Agustus 2021 Tim Puma langsung meluncur ke tempat pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti uang hasil penjualan Kamera Rp 450.000,” ujarnya, Ahad (8/8/2021).
Pengakuan pelaku, kata Joefrin, Kamera Di jual ke pelaku AB alias Ibenk. HP di jual ke RO dan meminta temannya BI untuk menjualnya. “Tim Puma berhasil mengamankan pelaku BI di sekitar pasar bawa. RO diamankan saat berada di Sekitar Taman Ria,” bebernya.
Pengembangan terus dilakukan, kali ini terhadap AB alias Ibenk. Saat itu RA diamankan saat berada di pinggir jalan depan Pom Bensin Tente, Kabupaten Bima. Pengakuan RA Kamera di simpan di rumah saudaranya di wilayah Sadia Kota Bima. “ Timpun meluncur ke Sadia dan berhasil mengamankan Kamrea bersama 2 Buah lensa,” ungkapnya.
Pengembangan terakhir atas keberadaan burung yang dijual BI di Kelurahan Paruga. Barang bukti pun berhasil diamankan. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.