Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Spesialis Pembobol Rumah di Kota Bima Ditangkap

Terduga pelaku dan penadah pencurian rumah diamankan.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota  menangkap pelaku spesialis pencurian rumah dan penadah, Sabtu (7/8/2021). Penangkapan setelah korban, Intan Amalia  (21), warga Kelurahan Dara, Kecamatan  Rasanae Barat.

Empat pelaku yang diamankan adalah NA (20), warga Kelurahan Sambinae,  BI (21), warga lingkungan Salama, RO (18) pelajar, dan AB (25), warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta.  Barang bukti yang diamankan  Kamere Canon 1300 D, dua lensa kamera,  4 buah handphone,  burung dan sangkarnya serta  uang Rp 450 ribu.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Joefrin mengatakan,  aksi pencurian dilakukan Ahad (1/8) lalu oleh pelaku NA. Pelaku  mencongkel rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan mengambil barang-barang, berupa  Kamrea Canon 1300 D, 2 Buah lensa Kamera, 2 Buah HP, dan satu burung lopid beserta sangkar. Peristiwa itu dilaporkan korban  ke SPKT Polres Bima Kota.

Atas laporan itu, kata dia, Tim Puma melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan  barang bukti. Akhirnya berhasil mendapatkan identitas serta keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah temannya di lingkungan Salama.

“Selanjutnya Sabtu 7 Agustus 2021 Tim Puma langsung meluncur ke tempat pelaku dan berhasil mengamankannya beserta  barang bukti  uang hasil penjualan Kamera  Rp 450.000,” ujarnya, Ahad (8/8/2021).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pengakuan pelaku, kata Joefrin, Kamera Di jual ke pelaku AB alias Ibenk. HP di jual ke  RO dan meminta temannya BI untuk menjualnya. “Tim Puma berhasil mengamankan pelaku BI di sekitar pasar bawa. RO diamankan saat berada di Sekitar Taman Ria,” bebernya.

Pengembangan terus dilakukan, kali ini terhadap AB alias Ibenk. Saat itu RA diamankan saat berada di pinggir jalan depan Pom Bensin Tente, Kabupaten Bima. Pengakuan RA Kamera di simpan di rumah saudaranya di wilayah Sadia Kota Bima. “ Timpun meluncur ke Sadia dan berhasil mengamankan Kamrea bersama 2 Buah lensa,” ungkapnya.

Pengembangan terakhir atas keberadaan burung yang dijual BI di Kelurahan  Paruga. Barang bukti pun berhasil diamankan.  (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Minggu 02/04/23 malam kemarin. Kedua remaja tersebut...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 28...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan Den, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu malam 18 Januari 2023....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. -Aksi nekat pemuda berinisial JD, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima berujung ke polisi, setelah sembilan hari lalu nekat merampas Handphone...