Bima, Bimakini.- Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pemberantasan Segala bentuk perjudian diwilayah hukumnya terlebih-lebih menjelang bulan Suci Ramadan.
Terbukti Personel Polsek Madapangga melakukan penggerebekan judi Sabung Ayam di Cabang Kampila Desa Candi, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Minggu (27/3/2022).
Kapolsek Madapangga Ipda Kader mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena di lokasi itu kerap dijadikan ajang judi sabung ayam.
Personel Polsek Madapangga yang mendapat informasi tersebut tidak menunggu waktu lama dan langsung bergerak menuju lokasi. Namun jarak tempuh yang cukup jauh dan Medan yang dilalui sangat sulit sehingga kedatangan polisi diketahui oleh oleh para pelaku.
Pada saat petugas sampai para pelaku sudah melarikan diri meninggalkan 1 ekor ayam dan gelanggang sabung ayam.
Satu ekor ayam aduan tersebut langsung dipotong dan gelanggang sabung ayam dibakar petugas.
“Petugas juga menghimbau kepada warga sekitar supaya tidak lagi melakukan judi sabung Ayam apa bila masih saja pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas,” tutupnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.