Bima, Bimakini.-Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bima, terus berupaya memberantas perjudian serta aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya masing-masing.
Seperti dilakukan Polsek Woha, Sabtu (26/11/22) menggerebek judi sabung ayam di Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Penggerebekan seperti biasa berawal adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan judi sabung ayam di sana. Ini katanya sering terjadi,” ungkap Kapolres Bima melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Begitu mendapat laporan itu lanjut Adib, Kapolsek Woha AKP Syaiful Anhar langsung memerintahkan Kanit SPKT 1 Aiptu Ihwan, untuk menggerebek judi sabung tersebut.
“Hanya saja kedatangan petugas ini lebih dulu diketahui oleh para pelaku, hingga para pelaku kabur dan membawa ayam aduannya masing-masing,” urainya.
Meskipun demikian, di lokasi judi para personel langsung menyita barang bukti 1 buah gelanggang beserta ke lengakapan judi lainnya dan langsung dibakar petugas.
Dapam kesempatan tersebut, personel Polsek Woha juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar, agar tidak lagi melakukan judi dalam bentuk apapun.
“Kalaupun terus terus dilakukan, kita akan ambil langkah tegas,” ancamnya seraya meninggalkan lokasi usai membakar alat peraga judi sabung ayam tersebut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.