Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Parpol Jangan Main Catut NIK dalam SIPOL

Taufiqurrahman, SPd

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, mengingatkan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 untuk memperbaiki data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Jangan sampai Parpol justru tidaka lolos karena mencatut nama orang dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman mengatakan, bagi Parpol calon peserta Pemilu yang tidak memiliki kursi di DPR, akan dilakukan verifikasi faktual atas keanggotaan dalam SIPOL. Pemilik NIK dan nama dalam SIPOL akan dikonfirmasi di lapangan, apakah benar sebagai anggota Parpol tersebut atau tidak. Untuk itu, Taufik mengajak agar Parpol jujur dalam menginput data.

Data yang valid, kata dia, justru akan menguntungkan bagi Parpol itu sendiri. Pertama, akan memudahkan lolos dalam tahap verifikasi administrasi dan faktual di lapangan. Kedua, kebutuhan internal untuk konsolidasi dalam menghadapi Pemilu dan pemilihan nantinya.

Jangan sampai, kata dia, justru akan muncul lagi keberatan-kebaratan warga yang namanya dicatut. Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bima sendiri sudah menerima tujuh pengaduan warga. Belum lagi  yang mengadukan langsung ke KPU dan ini seharusnya menjadi atensi Parpol. “KPU dan Bawaslu tidak memiliki kepentingan, namun Parpol yang membutuhkan,” ujarnya, Selasa (30/8/2022).

Anggota Bawaslu Kabupaten Bima lainnya, Junaidin menambahkan, meskipun Parpol memiliki kesempatan untuk memperbaiki data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, namun sedapat mungkin data yang diinput bukan hasil catutan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk Parpol yang memiliki kursi di DPR, hanya dilakukan verifikasi administrasi dan tidak dilakukan verifikasi lapangan. Meski demikian, tetap ada ruang bagi warga untuk melaporkan jika mereka mencatut NIK. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemerataan Pembangunan (LPP)  Dompu, msnduga  ada kecurangan pemilu. Hasil Rapat Pleno Kecamatan tidak sesuai dengan C hasil dan Salinan C hasil...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6, Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, M Tahir, SAg, MPd, melaporkan dugaan penggelembungan suara di...

Politik

Bima, Bimakini.-  Lima Ketua RT di Desa  Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dipecat karena beda pilihan politik pada Pemilu...