Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Ikhtiar Tulus Wujudkan Pelayanan Kesehatan Melalui Rumah Sehat Baznas Kota Bima

Oleh : Munir Husen

Caleg Partai Keadilan Sejahtera Dapil Asakota

UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang mempunyai hak yang sama memperoleh aksesitas sumber daya dibidang kesehatan dan setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau (Hendrik Basguni Sukendar UIN Sunan Kalijga:2018).

 

Aksesibilitas dan pelayanan kesehatan yang berkualitas harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan stautus dan tidak diskrimniatif, tanpa terkecuali untuk kelompok masyarakat miskin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Di level dan kapasitas masyarakat yang mampu, pembiayaaan kesehatan tidak menjadi persoalan, berapapun biayanya pasti dibayar. Namun bagi kaum mustahik hal tersebut berbanding terbalik, karena memang kaum mustahik memiliki latar belakang ekonomi yang tidak menguntungkan.

 

Tak jarang masalah ekonomi pada kaum mustahik menjadi sumber munculnya petaka dan permasalahan lain seperti halnya kriminalitas, rendahnya tingkat pendidikan dan lain sebagainya. Hal tersebut bagaikan fenomena gunung es yang memerlukan penyelasian yang tepat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Kehadiran rumah sehat Baznas yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional menjadi hal yang menarik dikaji dalam prespektif kesehatan, karena rumah sehat Baznas dapat memberi akses kesehatan gratis kepada kaum mustahik khususnya sebagai penerima manfaat.

 

Baznas adalah sebagai inisiator membangun rumah sehat di seluruh Indonesia. Dan pembangunan rumah sehat Baznas tersebut berkoloborasi dengan pemerintah daerah propinsi, kabupaten/kota dengan membuat memorandum of understanding (MoU). Sebagai perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Di NTB, Pemerintah Kota Bima pada tanggal 17 Juni 2023 yang pertama kali membangun rumah sehat Baznas dengan tema “Klinik Pratama Baznas Kota Bima”. Dan sekaligus Pemkot Bima menandatangani MoU dengan Baznas RI.

 

Pemkot Bima mengundang Pimpinan Baznas RI Bapak Prof. Ir. H. M. Nadratuzzan Hosen, MS. MEc. PhD dalam rangka Peletakan batu pertama pembangunan rumah sehat Basnaz secara simbolis.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Hal ini kinerja Pemkot Bima perlu diapresiasi atas prestasinya membangun rumah sehat Baznas, dan Perlu didukung oleh stakeholder. Salah satu komitmen rumah sehat Baznas adalah bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan kaum mustahik.

 

Diakhir masa pengabdiannya Walikota dan Wakil Walikota Bima,  masih ada pembangunan proyek mercusuar, menjadi cendramata dengan nawaitu dan ikhtiar yang tulus membangun rumah sehat Baznas dalam rangka untuk mendekatkan pelayanan kepada kaum mustahik.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Salah satu tujuan utama Baznas Kota Bima membangun rumah sehat Baznas adalah memberikan pelayanan prima dibidang kesehatan kepada para mustahik yaitu fakir, miskin, fi sabilillah, mualaf, gharim, ibnu sabil, amil zakat dan riqab.

 

Dengan mendirikan rumah sehat Baznas Kota Bima, otomatis kaum mustahik dapat menikmati pelayanan kesehatan tanpa melalui prosedur yang berbelit. Untuk itu, orintasi dan visi utama rumah sehat  Baznas adalah untuk memberikan pelayanan pada aspek kesehatan membantu masyarakat yang serba keterbatasan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Rumah sehat Baznas, memfokuskan pelayanannya pada bidang kesehatan dalam rangka untuk melayani kaum mustahiq dengan sungguh-sungguh, setulus hati sebening air dengan pelayanan tanpa kasir. Sehingga rumah zakat sehat dapat memberikan pelayanan prima kepada kaum mustahik

 

Rumah sehat Baznas  berkewajiban menyediakan pelayanan dan dikhususkan pada orientasi pelayanan tunggal kaum mustahik sebagaimana yang tertuang pada visi Baznas RI berstandar nasional, untuk memberikan pelayan prima bagi kaum mustahik pada bidang kesehatan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Rumah sehat Baznas Kota Bima meruapakan program yang mewakili Baznas RI dalam pelayanan kesehatan secara terpadu kepada seluruh mustahik termasuk pelayanan kesehatan daerah bencana meliputi aspek kuratif, preventif rehabilatatif, promotif dan advokatif serta mengikuti peraturan perundang-undangan di RI.

Allahu Musta’an

Fastabiquk khairat

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen Dosen Universitas Muhammadiyah Bima Ada yang beda di hari ulang tahun Kota Bima 2024, bukan pada aspek subtansi rimpunya, melainkan...

Opini

Oleh : Munir Husen Dosen Universitas Muhammadiyah Bima   Pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin awalnya inisiatif mantan Bupati Bima Drs. H. Zainul Arifin (Abu...

Opini

Oleh : Munir Caleg PKS Dapil III Asakota   Kunjungan Pj. Walikota Bima dengan pejabat OPD 15 Januari 2024 di Istana Wapres diterima oleh...

Opini

Oleh : Munir (Caleg PKS Dapil III Asakota) Pemilu adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil presiden dan DPRD...

Opini

Oleh : Munir Caleg PKS Dapil III Asakota Kelurahan Melayu Kec. Asakota luas wilayahnya 102,03 Ha/M2 jumlah penduduk 5.700 jiwa, tersebar di 15 RT...