Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kelurahan Melayu Dinilai Tim Kampung Bebas Dari Narkoba

 

Penilaian kampung bebas narkoba di Kelurahan Melayu, Selasa.

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota turut serta dalam kegiatan penilaian Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023 yang berlangsung di Kelurahan Melayu, Kota Bima. Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan dimulai di Kantor Kelurahan Melayu Kota Bima, Selasa 13 September 2023 Tim penilai internal yang terdiri dari AKBP Tihar Siagian, Aipda M. Azis Saputra, Aipda I Gde Ketut Suarsana, dan Bripka I Dewe Made Aribawa, serta tim penilai eksternal yang terdiri dari Jauhari Muslim (BAKESBANGPOLDAGRI NTB), Anggraini Ninik, Murnihati (BNNP NTB), Mukodar (TVRI Stasiun NTB), Dr. (c). M. Habibullah Aminy (Dosen UNIZAR), Dr. (c). Faturrahman (Dosen UNIZAR), Ahmad Suhendri (Dosen UNIZAR), Herzi Fawaz (Dosen UNIZAR), dan Lalu Wirawan Handi (Media UNIZAR) hadir untuk menilai kelurahan ini dalam upaya mencapai Kampung Bebas Dari Narkoba.

Hadir juga Tim Penilai KBDN, Kepala BNNK Bima, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Kepala Kelurahan Melayu, Ketua IBM, Anggota Kelurahan Melayu, Tokoh Masyarakat Kelurahan Melayu, dan Tokoh Pemuda Kelurahan Melayu.

Kegiatan penilaian dimulai dengan pemberian arahan dari Tim Penilai tentang maksud dan tujuan diadakannya Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023. Selanjutnya, Tim Penilai memberikan lembaran kuesioner kepada masyarakat setempat untuk diisi. Kuesioner tersebut akan menjadi dasar penilaian atas kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin S.Sos., menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba. Perkembangan lebih lanjut terkait penilaian ini akan dilaporkan kepada komandan. Terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima.

Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) Tahun 2023 diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi kawasan lainnya untuk turut berperan aktif dalam upaya memerangi peredaran narkoba di masyarakat. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpa Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap dua terduga pelaku Narkoba di  RT.006 / RW. 002 Kelurahan Tanjung, Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penyalahgunaan kembali diungkap Polres Bima Kota di Kelurahan Tanjung. Kelurahan ini sendiri sudah dideklarasikan sebelumnya sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, Ahad (25/7/2021) mengamankan dua orang yang diduga memiliki sabu. Mereka diamankan di RT...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota akhirnya mengukuhkan Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, sebagai kampung anti dari barang haram Narkotika dan Obat/bahan...