Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tim Opsnal Sat Narkoba Cobra Bravo Polres Bima Kota “Patok” Tiga Pengedar Sabu 

Para terduga pelaku yang diamankan aparat kepolisian.

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Sat Narkoba Cobra Bravo Polres Bima Kota menunjukkan kinerja luar biasa dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan dalam waktu semalam, tim berhasil menangkap tiga pengedar sabu di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Penangkapan Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 05.16 Wita. Tim yang dipimpin oleh Karim Aipda Thaufarahman dan anggotanya menjalankan tugas dengan cepat dan terukur.

Di TKP pertama, Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, tim berhasil merangkus IB (25) dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,16 gram, bong, dua handphone, alat hisap, dan uang tunai sejumlah Rp 350 ribu.

Pada TKP kedua, di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima, tim menangkap MR (37) dengan barang bukti tiga lembar plastik klip serbuk kristal yang diduga sabu seberat 2,14 gram, plastik klip kosong, tabung kaca, bong, dan dua handphone.

Sementara di TKP ketiga, juga di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima, tim mengamankan SF (40) beserta barang bukti 14 plastik klip serbuk kristal yang diduga sabu seberat 11,19 gram, plastik klip kosong, dompet, tiga buah handphone, gunting, pipet, dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Kasat Narkoba AKP Tamrin menjelaskan bahwa ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.I.K, mengapresiasi kinerja tim Cobra Bravo dalam menindak tegas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja di tiga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali mendulang sukses dalam mengungkap dan menangkap jual edar narkoba di wilayah hukum setempat. Kali ini,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota, dua tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengamankan terduga sumber Barang Bukti (BB) Shabu dengan Netto 19,28 gram yang ikut diamankan bersama seorang IRT...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dua wanita muda terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, akhirnya dibekuk Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB, pada...