Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Lima Orang Diduga sebagai Penadah Sepeda Motor Ditangkap

Para terduga penadah curanmor yang diamankan Polres Bima Kota.

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota.

Katim Aiptu Abdul Hafid, Tim Puma 1 dan anggota  berhasil menangkap dan mengamankan kelima orang yang diduga menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan. Para penadah ini, yang masih berusia belasan tahun, menjadi bagian dari jaringan penadah yang beroperasi di Kota Bima.

Mereka ditangkap pada Jumat siang di lokasi yang berbeda. Begitu informasi yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, S.H.,  Sabtu 3 Februari 2024, mengatakan, kelima penadah ini diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor korban yang mengalami kerugian di atas Rp 5 juta.

Kejadian ini bermula saat korban, yang menginap di rumah temannya, tiba-tiba kehilangan sepeda motornya. Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap kelima penadah tersebut.

Sementara pelaku utama, yang identitasnya telah dikantongi, masih dalam pengejaran oleh Tim Puma 1. Aipda Nasrun menekankan pentingnya bagi pelaku untuk menyerahkan diri dan berkooperasi dengan pihak berwajib.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Para penadah berserta barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini merupakan tindakan penegakan hukum yang tegas sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari kejahatan.

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Bima Kota Polda NTB mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rai Oi,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota menggerebek pesta sabu. Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 Wita,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.- Tindakan terpuji dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali diapresiasi dengan penyerahan sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan oleh Asyar, Kepala...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota mengamankan satu terduga pelaku dan satu terduga pelaku penadah yang terlibat dalam kasus tindak pidana...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- DH (40) dan MS (47), warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, harus menghadapi pihak penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota setelah disergap oleh...