Kota Bima, Bimakini.com.-Status terdakwa yang melekat pada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kabupaten Bima, Drs. H. Yaman, menyebabkan rumor soal posisi jabatannya bermunculan. Rumor terbaru yang dihimpun Bimakini.com, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemnag Provinsi NTB, Drs. H. Usman, sudah punya “jagoan” untuk memimpin sementara lembaga itu.
Pengganti Yaman bakal diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT). Nama yang muncul adalah Kepala Bidang (Kabid) Zakat dan Wakaf Kantor Kemnag Provinsi NTB, Drs. H. Khairi, M.Pd.
Berdasarkan rumor itu, Khairi mulai aktif kerja pada Rabu ini. Mungkinkah Yaman dinonjobkan dari jabatannya diduga karena sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Daerah di Mataram. Belum ada konfirmasi dan pernyataan resmi soal itu.
Hingga berita ini ditulis Kepala Sub- Bagian (Kasubag) Tatausaha Kantor Kemnag Kabupaten Bima, Drs. H. Irfun, mengaku belum menerima dan belum melihat surat pergantian pucuk pimpinan lembaga keagamaan itu.
“Saya belum melihat dan menerima surat pergantian itu, kalau ada sudah saya terima, namun sampai saat ini saya belum menerimanya,” ungkapnya.
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima, Muhammad Irfan, M.Si, mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar, karena bukan hak paten. Dia belum mendengar ada pergantian pucuk pimpinan Kemnag Kabupaten Bima, namun persoalan pergantian merupakan hak prerogatif Kakanwil maupun Menteri Agama.
Berkaitan dengan pergantian itu lantaran Yaman tersangkut kasus hukum, Irfan mengatakan banyak hal dan pertimbangan yang menyebabkan seseorang diganti dari jabatannya. Bukan saja karena kasus hukum, mungkin saja prestasi kerja yang menurun atau sebaliknya diganti untuk dipromosikan jabatan lebih tinggi.
“Pergantian pejabat adalah kewenangan pejabat yang lebih tinggi. Bukan lantaran tersangkut kasus hukum, bisa saja untuk dipromosikan jabatannya lebih tinggi,” ujarnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.