Bima, Bimakini.- Demo tutup jalan oleh masyarakat dapat melumpuhkan arus lalulintas. Padahal jalan Negara tidak boleh diganggu, sebab biasa saja orang sakit dan melahirkan butuh segera diselamatkan.
“Penyampaian aspirasi dilindungi Undang-undang, tapi bukan dengan cara menutup jalan, apalagi itu jalan Negara. Bagaimana ketika penutupan jalan ada orang yang sakit, ada orang yang melahirkan, apakah sesuai kepentingan dengan nyawa yang harus diselamatkan,” kata Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, Selasa (7/1).
Dia mengharapkan, masyarakat mengedepankan silaturrahmi dengan pemerintah. Mengomunikasikan dengan baik persoalan yang ada, jangan hanya mementingkan sebagian kelompok.
“Sampai kapan kita harus menciptakan kondisi dan situasi seperti itu. Jika cara seperti ini masih terus menjamur, masalah bukan teratasi, tapi akan banyak muncul masalah lain,” katanya.
Sebagai Bupati Bima, tidak akan anti terhadap kritikan masyarakat. Baginya, kritikan adalah energi untuk evaluasi kembali setiap perjalanan kebijakan pemerintahan.
“Utamakan dialog, bermusyawarah berbicara baru menempuh langkah seperti itu. Tetapi apapun masalahnya kita harus menghargai kebebasan berpendapat, tetapi harus ada etika dan aturan yang ditaati,” jelasnya.
Dia mengaku, selama aksi penutupan jalan, banyak sekali keluhan masyarakat, terkait kendaraan yang membawa orang sakit dan melahirkan. Mereka harus tertahan dengan waktu yang sangat lama.
“Kita harus memperhatikan nyawa manusia yang membutuhkan penanganan, jiwa manusia tidak bisa tergantikan dengan apapun di dunia ini,” ingatnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.