Dompu, Bimakini. – Operasi Yustisi agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terus dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Dompu.
Dalam operasi yustisi yang dipimpin Kabag Ops AKP Komang Astrawan di taman depan RSUD, lokasi pasar dan posko utama Paslon kontestan Pilkada, Sabtu (07/11) pagi, berhasil menjaring 127 pelanggar Prokes Covid-19.
“Terhadap pelanggar diberikan sangsi sosial berupa push up, di tambah lagi dengan menghafal Pancasila, surat Alfatihah dan surat pendek lainnya,” sebutnya.
Dia menghimbau agar masyarakat Dompu untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19, sebab untuk menekan angka pandemi ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami TNI-Polri tetap berupaya maksimal untuk melakukan upaya persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid-19, semoga Pandemi ini bisa teratasi secepatnya,” harapnya.
“Operasi seperti ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat dan dijadikan pemantik disiplin untuk mematuhi standar kesehatan Covid-19,” ungkap Kabag Ops, Kapten Inf Iswan. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.