Bima, Bimakini.- Seorang pemuda warga Dusun Ngodu Desa Nunggi, Kecamatan Wera Kabupaten Bima, MD, 19 tahun nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri. Diduga ia nekat melakukan aksi tersebut karena kesal lantaran Handphone milik korban yang biasa dipakai untuk games, dirusak orangtuanya sendiri.
Korban nekat mengakhiri nyawanya dengan sabuk yang digantung dari atas rumah orang tua korban, pada Kamis (26/11) pagi sekitar pukul 09.30 WITA. Nyawa korban tidak tertolong meskipun sempat di bawa menuju Puskesmas Wera.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo S Ik kepada wartawan Kamis sore mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi awal melalui Kades Nunggi, Rahmat Ansari via Handphone.
“Awalnya Ibu Kandung Korban yg bernama Nasmirah ini sedang berada di samping rumah miliknya sedang menjemur padi. Nah saat itu ia mendengar ada suara paku yang dipukulkan ke tiang rumah panggung miliknya. Ibu korban ini mengira sedang memperbaiki sesuatu hingga tidak menegurnya,” ujarnya.
Tak berselang lama, ibu korban kemudian naik di atas rumah dan langsung melihat anaknya sudah dalam keadaan menggantung diatas tiang rumahnya dengan menggunakan ikat pinggang. Sontak ulasnya, ibu korban langsung berteriak histeris sehingga warga sekitar berdatangan dan memotong ikat pinggang yg terjerat dileher korban.
“Korban sempat dibawa dengan menggunakan mobil Ambulance Desa Nunggi menuju Puskesmas Wera untuk dilakukan pertolongan. Namun sekitar pukul 09.55 WITA Korban tiba di Puskesmas Wera dan oleh Puskesmas Wera langsung melakukan tindakan medis namun Korban dinyatakan telah meninggal dunia,” paparnya.
Oleh keluarga korban, langsung membawa pulang jenazah korban dan dimakamkan di TPU Desa Nunggi. Polisi mengaku sempat menawarkan untuk di autopsi dan dibuatkan laporan, hanya saja keluarga korban menolak.
“Sesuai informasi yang beredar sementara korban diduga merasa tidak terima HP miliknya yang selalu digunakannya untuk main Game di rusak oleh orangtuanya,” ucapnya.
Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah ikat pinggang warna belang merah, kuning dan hijau, satu buah palu yg terbuat dari kayu
serta satu unit Handphone warna hitam. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.