Bima, Bimakini.- Dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok terpaksa diamankan anggota Sat Lantas Polres Bima.
Kedua pria tersebut papar Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka ,masing-masing berinisial AT (22), warga Desa Rabakodo Kecamatan Woha, dan DW (43), warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Keduanya lanjut Adib, diamankan saat mencoba menerobos para petugas Operasi Zebra Rinjani 2022 yang menghentikannya karena tidak memakai helm, Sabtu(8/10/22) Pukul 16.15 Wita di pertigaan Depan Mako Polres Bima.
“Pengendara sepeda motor dan penumpangnya ketahuan membawa senjata tajam jenis golok dan masing-masing diselipkan di pinggang sebelah kanannya,” urai Adib dalam keterangan tertulisnya.
Awalnya lanjut Adib, keduanya melaju dengan sepeda motor dari arah selatan tanpa menggunakan helm.
Para petugas Operasi Zebra Rinjani 2022 pun berupaya memberhentikannya, namun tidak digubris dan berusaha menerobos sehingga menyerempet KBO lalulintas Ipda Zulkifli dan mengakibatkan keduanya terjatuh.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari keduanya ditemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
“Selanjutnya kedua orang tersebut berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan sarungnya serta motor yang dikendarai diamankan oleh Anggota Lalulintas dan selanjutnya diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Bima,” pungkas Adib. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.