Dompu, Bimakini. – Bawaslu Kabupaten Dompu melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dalam waktu dekat akan segera merekrut Pangawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan mengawasi seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024 ditingkat Kelurahan/Desa.
Hal tersebut ditandai dengan adanya sosialisasi rekrutmen panitia Pengawas Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak tahun 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Dompu yang diikuti Ketua Panwaslu Kecamatan dan Kepala Sekretariat Kecamatan se Kabupaten Dompu di Caffe Laberka, Kamis (15/12/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan., menjelaskan bahwa pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu serentak tahun 2024 tersebut dilakukan dalam waktu dekat oleh Panwaslu Kecamatan dengan kebutuhan 1 (satu) Kelurahan/Desa 1 (satu) orang Pengawas Kelurahan/Desa.
Dia menegaskan agar dalam pembentukan PKD tersebut dilakukan dengan cermat, terbuka, profesional, efektif dan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk itu, Panwaslu Kecamatan maupun Pokja harus mensosialisasikan pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa secara intens dan terbuka. Soal waktu, teknis dan tahapan nya sedang dilakukan penyusunan,” terangnya.
Sementara itu, Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH., menyampaikan bahwa Pengawas Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak dari pengawasan Pemilu.
Secara umum indeks kerawanan Pemilu kedepan sangat kompleks, diantaranya netralitas ASN, politik uang, dan keterlibatan kades dan perangkat desa berpolitik praktis. Untuk itu dibutuhkan pengawas yang berkualitas.
“Kedepan harus disosialisasikan secara optimalkan, sebarkan informasi seluas-luasnya. Kedepankan calon PKD yang berkualitas, dan berintegritas,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.