Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jalan Diblokir Lima Jam, Macet Tiga Km

     Sejumlah supir angkutan mogokdan memblokir ruas jalan negara di Desa Pandai Kecamatan Woha  Kabupaten Bima, Rabu (18/4). Aksi pemblokiran dilakukan dengan menghadang menyimpan kendaraan pada ruas jalan, dimulai sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Akibatnya, arus lalulintas lumpuh totaldan kemacetan terjadi sekitar tiga kilometer. 

     Mereka mengatasnamakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bima. Mereka menuding pendapatan merosot karena kendaraanpickup menyalahgunakan trayek. Akibat pemblokiran itu, kemacetan sepanjang tiga kilometer dari arah Timur  dan Barat.

    Supir bus angkutan Bima-Sumbawa, Buyung (45), mengatakan, menuntut pihak Dishubkominfo agar mengevaluasi kembali ijin taryek kendaraan pickup, karana sejak beberapa bulan terakhir  pendapatan menurun dratis. Sudah beberapa kali para supir menuntut pihak Dishubkominfo, tetapi hal itu belum direspons. “Mungkin dengan cara ini, pihak Dinas terkait mau terima apa tuntutan kami saat ini,” katanya di lokasi,Rabu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Dia juga  menuntut Dishubkominfo melarang mobil bak terbuka mengangkut penumpang sesuai peraturan hingga meneken kesepakatan dengan para supir. Kalau hal itu tidak diindahkan, supir akan tetap memblokir jalan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Misfalakh, SE, meminta para supir agar membahas aspirasinya di kantor, karena memblokir jalan akan mengganggu aktivitas publik.  Dia mengecam pemberian izin terhadap mobil pick up berkeliaran mengangkut penumpang.

“Saya nilai apa yang diaspirasikanoleh para supir memang benar,tapi bukan dengan cara  memblokir jalan,” katanya.

Dijelaskannya, dalam aturan mobil bak terbuka dilarang mengangkut orang,sehingga operasinya mobil bak pendapatan berkurang, antisipasinyaadalah menertibkannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat itu, Misfalakh ingin mengadakan kunjungan kerja ke Madapangga. Namun, karena ada pemblokiran jalan, tertahan di wilayah Woha. Dia pun menajring aspirasi para supir dan meminta agar tuntutan itu dibicarakan di kantor, karena memblokir jalan umum menganggu kepentingan orang banyak.

Anggota Sat Lantas, AIPDA Muhammad Saleh,di lokasi mengatakan, pemblokiran jalan itu terjadi sejak jam 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. Kemacetan pun tidak terelakkan, karena para supir menghadang jalan mengunakan kendaraannya.

Diakuinya,  kemacetan dan antrean sepanjang sekitar tiga kilometer terjadi hingga arus lalulintas lumpuh total. “Jangan kan roda empat, roda dua saja tidak bisa lewat. Kami menunggu hasil akhir kesepakatan antara para supir dengan Dishubkominfo,” katanya.(K01)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Semak-semak yang tutupi bahu jalan di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang dikeluhkan wakil ketua BPD, dibersihkan oleh tim Dinas PUPR...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pengerjaan proyek galian drainase kini dikerjakan massif   pada seluruh Kota Bima. Warga pun bertanya, kapan gorong-gorong atau talud dipasang. Dinas...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- merespon aspirasi masyarakat Woha yang mendesak perbaikan jalan depan Terminal Tente, direspon oleh Sekretaris Camat Woha, Irfan DJ, SH. Dia meminta agar...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Kae Kecamatan Woha, membakar ban di tengah jalan, tepatnya jalur terminal Tente, Kamis (6/10/2016). Mereka juga sempat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-   Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Suryani, SPd,  dijambret oleh dua  remaja sekitar puku 14.20 WITA, Kamis. Peristiwa itu memicu reaksi keluarga korban....