Kota Bima, Bimakini.com.- Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima menjanjikan meneliti kembali tenaga honor yang lolos dalam formasi Kategori Satu (K1) menyusul sejumlah aksi protes. Aspirasi dan keluhan selama beberapa hari lalu sudah ditampung oleh Kemnag dan akan ditindaklanjuti dengan penelitian ulang.
Demikian dijelaskan Kepala Sub- Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Kantor Kemnag Kota Bima, Muhammad Syafi’i, S.Pd, menanggapi protes hasil pengumuman formasi itu.
Dikatakannya, Kemnag akan memverifikasi dan memvalidasi data untuk menindaklanjuti aspirasi dan aksi protes itu. Namun, pekerjaan itu memerlukan waktu tidak bisa dilakukan terburu-buru. Jika ada tenaga honor atau Satuan Kerja (Satker) yang enggan diverifikasi ulang, maka Kemnag Kota Bima tidak akan mengirim berkas tenaga honorer tersebut. Hal itu karena dalam waktu tidak lama lagi tenaga honor K1 akan melengkapi berkasnya.
Menurutnya, aksi protes itu memang dibenarkan dan diberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merespons formasi tenaga honor K1 sebelum pengumuman itu ditutup kembali, hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Kemnag RI. Diingatkannya agar masyarakat tidak salah kaprah menilai Kemnag Kota Bima, karena tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan siapa yang lolos.
Syafi’i menyatakan Kemnag Kota Bima bersama Satker dibawahnya sifatnya hanya memverifikasi dan mengusulkan saja, itu juga berlaku pada Kemnag Wilayah Provinsi NTB. Penetapan dilakukan BKN, Inspektorat, dan BPK yang beberapa tahun lalu mendata langsung. “Agar tidak ada penilaian miring terhadap lembaga, kami sifatnya hanya memverifikasi dan mengusulkan saja, untuk selanjutnya bukan lagi yang menetapkan adalah BKN, Inspektorat dan BPK,” ujarnya di MTsN Kota Bima, Rabu (9/5).
Untuk proses semacam ini, katanya, tidak sama dengan cara pengurusan dan pendataan seperti pegawai honor pada lingkup horisontal, karena setelah pemberkasan K1 selesai, maka banyak lembaga tinggi Negara yang harus dilewati dalam hal pengusulan. Kemnag Kota Bima akan selalu bersikap koperatif dalam menghadapi masalah dan menindaklanjuti segala persoalan yang dipermasalahkan.
Dia meminta semua pihak terus mendukung Kemnag Kota Bima dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan. “Kalau kita rebut terus masalah ini, saya kuatir pihak yang di atas mendiskualifikasi semua termasuk K2. Biarkan kami bekerja dulu sesuai prosedur, karena kami tidak hanya mendengarkan aspirasi itu, namun juga menindaklanjutinya,” ujarnya.
Akademisi FKIP Universitas Mataram (Unram), Dr. Syachruddin, mengatakan apa yang dilakukan Kemnag Kota Bima untuk meneliti kembali sudah tepat, namun mesti adil dan transparansi. Syachruddin minta agar kejujuran diutamakan, bagi tenaga honor K1 yang belum memenuhi syarat agar ikhlas dan menjaga nama baik lembaga. Namun, jika semuanya benar, tidak perlu dipersoalkan kembali.
Dia meminta Kemnag bersikap independen dan tidak memihak pada salahsatu tenaga honor, tidak memaksakan kehendak, dan selalu koperatif. Tidak hanya itu, masyarakat diminta terus mengawal proses itu untuk mewujudkan kebenaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, pegawai honor di MAN 2 Kota Bima, Maunah, memrotes pihak madrasah dan Kemnag Kota Bima, menyusul nama pegawai perpustakaan dan Satpam MAN 2, Ospaniansih dan Syamsudin, lolos dan masuk K1.
Padahal, menurutnya, Ospaniansih dan Syamsudin baru mengabdi tahun 2011 dan 2008. Maunah dan beberapa rekan lainnya yang sudah mengabdi sejak tahun 2003, justru tidak masuk K1. Nama Maunah sempat dinyatakan lolos pada pengumuman K1 sementara beberapa waktu lalu. Namun, belakangan, namanya tidak termasuk dalam daftar yang lolos. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.