Bima, Bimakini.- Kisruh mutasi jilid II sempat muncul, berawal dari penolakan sejumlah kepala sekolah atas kebijakan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Bahkan, ancaman akan membawanya ke meja hukum, karena dinilai melabrak aturan.
Namun, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri menampik jika ada masalah apalagi kegaduhan. “Tidak ada yang ribut, semuanya tidak ada masalah,” katanya kepada Bimakini di Pemkab Bima, Jumat (7/10/2016).
Pernyataan itu pun diulang saat silaturrahmi dengan warga Desa Kala Kecamatan Donggo, Jumat. Mutasi dianggap sebagai amanah yang harus dilaksanakan. “Mutasi kemarin sebagai kepala daerah bersama tim Bapperjakat telah melakukan pertemuan dalam rangka membahas dan menempati pejabat sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam mengemban amanah yang harus dilaksanakan oleh seorang pejabat,” ujarnya.
Jabatan yang diemban, bukanlah milik pribadi. Pejabat harus siap ditempatkan dimana saja. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.