Bima, Bimakini.- Gerak cepat dilakukan oleh jajaran Polres Bima Kabupaten terhadap terduga pelaku penganiayaan warga Desa Cenggu Kecamatan Belo. Sebelumnya, warga Cenggu melakukan aksi blokir jalan, mendesak aparat menangkap pelaku.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman, SIK mengatakan terduga pelaku sudah ditangkap, Kamis (16/2/2017) di BTN Permata Anggrek Ampenan Kota Mataram, pukul 11.30 WITA. “Pelaku sudah kami tangkap dan kini sedang perjalanan menuju Bima,” ujarnya via pesan WatsApp.
Baca Juga: Kapolres: Siapa yang Temukan Pembacok Warga Cenggu Dihadiahi Rp10 Juta
Pelaku yang diamankan adalah AN (17) status pelajar, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha. Pelaku diduga menganiaya korban Ardin dan Subhan warga Desa Cenggu Kecamatan Belo di pantai Kelaki Minggu (5/2/ 2017) lalu.
Satu pelaku lagi, kata Kapolres masih dalam pengejaran. Diduga masih berada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kami akan minta keterangan pelaku yang sudah ditangkap, siapa tahu mengetahui keberadaan rekannya,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.