Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Baru Ditangkap

Terduga Pelaku (baju tahanan biru) diamankan dalam kasus pembakaran rumah di Tanjung Baru.

Bima, Bimakini.- Aparat Polres Bima Kabupaten menangkap, EF, terduga pelaku pembakaran rumah warga Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta, Senin (26/2).

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus S Wibowo, SH, SIK, mengatakan terduga pelaku EF warga Desa Tangga Baru ditangkap anggota Reskrim karena diduga kuat sebagai salahsatu pelaku.

“Terduga ditangkap di Kecamatan Monta bagian Selatan, sehari setelah kejadian perusakan dan pembakaran rumah,” ucapnya, Selasa.

Pihaknya sedang menyelidiki untuk mengetahui keterlibatan pelaku lain. “Kami sedang menyelidiki dan mendalami kerlibatan pelaku lain, karena diduga pelaku lebih dari satu orang,” terangnya.

Kapolres mengatakan, motif kasus pembakaran dan perusakan itu bermula dari kasus penganiayaan pada terduga pencuri kambing asal warga Dusun Tangga Baru hingga tewas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapolres juga menyampaikan, jika kondisi kondisi masyarakat Dusun Tanjung Baru dan Tangga Baru aman. Aparat Polri dan TNI masih ditempatkan untuk berjaga.

Bagus juga mengatakan, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri juga telah mendatangi lokasi kejadian dan tempat pengungsian warga Dusun Tanjung Baru. “Bupati telah meminta kepada warga yang mengungsi agar kembali ke perkampungan karena kondisi sudah cukup aman, supaya bisa kembali beraktifitas seperti biasa,” katanya.

Untuk menyatukan kembali warga dua Dusun, Kepala Desa akan memertemukannya. Mencarikan solusi untuk menyelesaikan semua masalah.

Agar memberi rasa aman bagi warga, kata dia, akan menambah personel kepolian. Selain itu memberi penyuluhan hokum kepada warga untuk tidak melakukan tindakan destruktif.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami akan terus maksimalkan pengamanan supaya masyarakat bisa menjaga keamanan diri masing-masing dan berhubungan baik kembali seperti sebelunnya tanpa ada dendam,” jelas dia.

Lanjut Bagus, mengimbau kepada warga untuk menyerahkan pelaku tindak criminal kepada kepolisian.  Tidak main hakim sendiri yang dapat menimbulkan persoalan baru.

“Jangan ada main hakim sendiri, karena tindakan seperti itu tidak akan menyelesaian persoalan, bila ada tindakan pidana serahkanlah pada aparat untuk penanganan proses hukum lebih lanjut,” jelas dia. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten berhasil menangkap, Maman, terduga pelaku pembakaran rumah warga Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru. Pria yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Warga dua dusun di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta telah islah dan sesali terlibat konflik. Ketiga warga setempat yang tersangkut pidana dibawa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Dusun Tangga Baru dan Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta dipertemukan untuk rukun kembali. Mereka mengaku khilaf dan sesali terlibat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ketiga tersangka kasus berbeda di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta akan dibawa ke Polda NTB untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bentrok terjadi antara kelompok warga Dusun Tangga Baru dan Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Ahad (25/2). Tiga rumah...