Kota Bima, Bimakini.com.- Ini permintaan Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan, Perlindungan Masyarakat, dan Politik (Bakesbanglinmaspol) Kota Bima, Drs. M. Nur A Majid, MH. Dia meminta pihak kecamatan dan kelurahan mengetatkan pemberian ijin keramaian untuk meminimalisasi perkelahian yang bisa berujung bentrok antarkampung.
Diingatkannya, kasus pemalakan jalan Melayu-Kolo beberapa waktu lalu dan aksi lempar batu tengah malam antarwarga Melayu dan Lewijambu, merupukan efek dari izin keramaian. Pemicunya adalah masaah sepele. Beberapa pemuda bersenggolan saat berjoget kemudian tersinggung dan berkelahi.
Celakanya, perseteruan antardua atau tiga pemuda akan berimbas pada aksi dendam yang bisa berujung perkelahian antarkampung. “Kejadian seperti ini sudah sering terulang dan belum memberikan efek jera pada Lurah dan Camat agar tidak memberikan izin keramaian, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Bentrok antarwarga Melayu dan Lewijambu, diceritakan Nur, terjadi pada Senin (27/5) tengah malam. Saat itu, ada hajatan doa selamatan kelulusan UN anak seorang warga di Melayu. Kebetulan lokasi hajatan persis di perbatasan dua kampung itu. Menjelang pukul 12.00 WITA, aksi joget para pemuda terus berlangsung.
Karena ada kericuhan, pemilik hajatan berusaha melerai dan mengingatkan agar tidak rebut. Namun, yang terjadi justru yang punya hajat dipukul, entah oleh siapa. Buntutnya kejadian tersebut berujung pada perkelahian antarwarga dua kempung bertetangga tersebut saat tengah malam.
Katanya, suasana tegang karena lampu sengaja dipadamkan oleh sejumlah warga yang kuatir terkena imbas. Aksi lempar batu pun terjadi. Karena kedua kampung hanya dibatasi sungai, banyak rumah warga yang atapnya rusak terkena lemparan batu. Tidak terkecuai sejumlah sarana ibadah.
“Aparat keamanan dibantu anggota Linmas baru berhasil mengendalikan situasi menjelang Subuh. Kita lelah mengurus hal seperti ini. maka harus ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mencegah hal ini terulang,” ujarnya.
Menurutnya, acara dangdutan pada malam hari sudah saatnya tidak diberikan ijin , karena lebih sering memicu perkelahian. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
