Kota Bima, Bimakini.com.- Akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (Unram), Dr. Syachruddin, menilai aneh jika Kepala Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, Drs. H. Sahrir, M.Si, tidak mengetahuiada tenaga honor yang lolos Kategori Satu (K1) di kantor Kemnag.
Menurutnya, sejak Kepala Kemnag menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU),memiliki andil dalam mengirim data tenaga honor tersebut,seperti memberikan paraf pada pengantar. Idealnya,sebelum data itu dikirim,Kepala Kemnag harus memverifikasi tenaga honor yang diajukan. “Sebelum dikirim harus diverifikasi dulu dong, jangan asal main paraf. Nah,sekarang muncul di kantor Kemnag sendiri,” ujarnya melalui telepon seluler, Selasa (22/5).
Dikatakannya, mencuatnya nama empat tenaga honor yang diduga bermasalah tersebut membuktikan bahwa Kepala Kemnag tidak memverifikasi pegawai yang diajukan. Artinya, saat menjabat sebagai Kasubag TU, Syahrir menyetujui pengajuan itu kendati melanggar aturan, karena ada tenaga honor yang masa kerjanya di atas tahun 2004-2005. Kesalahan fatal itu harus dipertanggungjawabkan.
Syachruddin mendesak Kepala Kemnag secepatnya menggugurkan pegawai honor yang lolos K1,namun bermasalah. Jika itu tidak dilakukan,dikuatirkan masyarakat tidak lagi percaya terhadap lembaga mulia itu.
Akademisi STISIP Bima, Muhammad Irfan, S.Sos, M.Si, menduga ada kepentingan berkaitan dengankasus itu. Dia menilai, itu kesalahan fatal dan konyol. Seharusnya yang dirugikan menuntut Kepala Kemnag, karena merupakan penipuan publik. Pada era reformasi sekarang ini sah menuntut hal seperti itu secara hukum.
Kalau terindikasi ada permainan atau menyalahgunakan kewenangan, katanya, sebaiknya mengundurkan diri. Tindakan itu sama dengan perbuatan amoral, karena tidak jujur. Tenaga honor yang tidak terakomodir, namun sesuai dengan masa kerja yang diminta, bisa menuntutKepala Kemnag.
Irfan menilai aneh munculnya tenaga honor K1 bermasalah di kantor Kemnag dan beberapa lembaga di bawah naungan Kemnag. Dia yakin,saat ini citra lembaga yang harus diteladani itu akan buruk dalam pandanganmasyarakat. “Masa iya Kepala Kemnag mengirim data fiktif, seharusnya sebelum dikirim diverifikasi dulu, kan ada bagian kepegawaian yang memverifikasi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,Kepala Kemnag berjanji akan merekomendasikan pembatalan seluruh tenaga honor yang lolos K1yang bermasalah. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.