Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Syachrudin: Kepala Kemnag Aneh jika tidak Tahu Pegawai Lolos K1

Kota Bima, Bimakini.com.-   Akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (Unram), Dr. Syachruddin, menilai aneh jika Kepala Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, Drs. H. Sahrir, M.Si, tidak mengetahuiada  tenaga honor yang lolos Kategori Satu (K1) di kantor Kemnag.

Menurutnya, sejak Kepala Kemnag menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU),memiliki andil dalam mengirim data tenaga honor tersebut,seperti memberikan paraf pada pengantar. Idealnya,sebelum data itu dikirim,Kepala Kemnag harus memverifikasi tenaga honor yang diajukan. “Sebelum dikirim harus diverifikasi dulu dong, jangan asal main paraf. Nah,sekarang muncul di kantor Kemnag sendiri,” ujarnya melalui telepon seluler, Selasa (22/5).

          Dikatakannya, mencuatnya nama empat tenaga honor yang diduga bermasalah tersebut membuktikan bahwa Kepala Kemnag tidak memverifikasi pegawai yang diajukan. Artinya, saat menjabat sebagai Kasubag TU, Syahrir menyetujui pengajuan itu kendati melanggar aturan, karena ada tenaga honor yang masa kerjanya di atas tahun 2004-2005. Kesalahan fatal  itu harus  dipertanggungjawabkan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Syachruddin mendesak Kepala Kemnag secepatnya menggugurkan pegawai honor yang lolos K1,namun bermasalah. Jika itu tidak dilakukan,dikuatirkan masyarakat tidak lagi percaya terhadap lembaga mulia itu.

      Akademisi STISIP Bima, Muhammad Irfan, S.Sos, M.Si, menduga ada kepentingan  berkaitan dengankasus itu. Dia menilai, itu kesalahan fatal dan konyol. Seharusnya yang dirugikan menuntut Kepala Kemnag, karena merupakan penipuan publik. Pada era reformasi sekarang ini sah menuntut hal seperti  itu secara hukum.

     Kalau terindikasi ada permainan atau menyalahgunakan kewenangan, katanya, sebaiknya mengundurkan diri. Tindakan itu sama dengan perbuatan amoral, karena tidak jujur. Tenaga honor yang tidak terakomodir, namun sesuai dengan masa kerja yang diminta, bisa menuntutKepala Kemnag.

     Irfan menilai aneh munculnya tenaga honor K1 bermasalah di kantor Kemnag dan beberapa lembaga di bawah naungan Kemnag. Dia yakin,saat ini citra lembaga yang harus diteladani itu akan buruk dalam pandanganmasyarakat. “Masa iya Kepala Kemnag mengirim data fiktif, seharusnya sebelum dikirim diverifikasi dulu, kan ada bagian kepegawaian yang memverifikasi,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Seperti diberitakan sebelumnya,Kepala Kemnag berjanji akan merekomendasikan pembatalan seluruh tenaga honor yang lolos K1yang bermasalah. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyarankan para korban ulah oknum calo pegawai agar melaporkan ke Kepolisian dan Inspektorat. Hal itu  agar oknum tersebut...

Dari Redaksi

SUASANA Kabupaten Dompu beberapa hari terakhir dihebohkan isu status kelulusan 134 Tenaga Honorer jalur Kategori Dua (K2). Berdasarkan isu yang berkembang, Badan Kepegawaian Negara...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.- Pengadaan  bibit   kedelai  bagi  petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan  sejumlah penangkar,  bukan sepenuhnya kesalahan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Persoalan pedagang bakulan dan sejenisnya di pasar Tente Kecamatan Woha, belum  ada titik akhir. Kepala Pasar Tente Kecamatan Woha, Agus Salim, SSos,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...