Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Mahasiswi Mengaku Dihamili Oknum Polisi

Kota Bima, Bimakini.com.-  Oknum anggota Kepolisian berinisial EP dilaporkan terlibat kasus dugaan asusila. Oknum berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang diidentifikasi pernah bertugas di Polres Bima Kota ini dilaporkan keluarga NR, mahasiswi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bima. NR kini mengaku hamil tujuh bulan dan mengelaim mengandung benih oknum EP.

Kasus itu sudah diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, melibatkan pihak Rukun Tetangga (RT) dua belah-pihak. Namun, upaya mendekati keluarga EP, hingga kini masih gagal atau belum ada kesepakatan. Bahkan, pihak keluarga NR mengaku disarankan agar wanita itu melahirkan lebih dahulu.

Bagaimana pengakuan NR? Kepada wartawan di kediamannya Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Senin (25/6), dia mengaku mengandung janin dari hubungannya asmaranya dengan EP. Namun, saat kesempatan bertemu setelah mengetahui aib tersebut, pria itu malah menyarankan agar menggugurkannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia mengaku, hubungan asmara diantara mereka telah berlangsung relatif lama. “Saya baru mengabarkan kondisi saya telah hamil awal Juni 2012 lalu. Saat itu, EP (dia menyebut namanya secara jelas) menyarankan agar saya menggugurkan kandungan,’’ ungkapnya.

Setelah mengabarkan tentang kondisinya telah berbadan dua, NR mengaku terakhir bertemu dengan EP pada tanggal 9 Juni lalu, di Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Saat itu, EP justru menemuinya bersama wanita yang diakui pacarnya. “Sebelum bertemu EP, saya sudah ke bidan untuk memastikan kondisi saya hamil atau tidak. Dari situlah diketahui usia perut saya sudah lebih tujuh bulan,’’ terangnya.   

Katanya, selama menjalin hubungan, EP tidak jelas mengaku tempat tugasnya. Malah sempat mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror. Begitu pula ketika ditanyakan pada orangtuanya di Kelurahan Lewirato, mengaku EP saat ini bertugas di Polda Bali.

       “Pertama ketemu EP itu di Polres Bima Kota. Makanya selama ini saya tahunya dia bertugas di Polres Bima Kota. Meskipun mengaku anggota Densus 88,’’ katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Lantaran tidak mau bertanggungjawab, keluarga NR melaporkan persoalan itu pada Ketua RT 08 Kelurahan Penatoi untuk pendekatan secara kekeluargaan dengan orangtua oknum di Kelurahan Lewirato.

       “Saya tidak mungkin langsung ke rumah orang tua oknum. Saya berkoordinasi dengan Ketua RT 07, Kelurahan Lewirato Ismail MS. Bersama POak Ismail,  kami menemui keluarga oknum EP di rumahnya,’’ terang Ketua RT 08 Kelurahan Penatoi, M. Tayeb AR, di rumah NR.

        Dari pembicaraan dengan orangtua oknum EP tersebut, tidak ditemukan solusi. Malah, mereka menyarankan agar mahasiswi itu melahirkan anaknya dahulu, baru kemudian persoalan itu dibicarakan selanjutnya. Selain itu mengaku anak mereka tidak menghamili NR. “Karena keluarga korban menolak bertanggungjawab, kita menyerahkan persoalan itu pada Ketua RT 07 Lewirato, untuk membantu mengomunikasikan dengan keluarga oknum,’’ katanya.

       Ketua RT 07 Kelurahan Lewirato, Ismail MS mengaku sudah kehabisan cara untuk mendekati keluarga EP. Dia juga berupaya mencari-tahu  kebenaran  tempat oknum EP bertugas, termasuk mengecek langsung ke Densus 88. Ternyata, informasi dari Densus, tidak ada anggota mereka bernama EP.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

    “Jalan keluarnya, kita terpaksa menempuh jalur hukum, melaporkan oknum EP ini pada atasannya,’’ tandasnya.

       Persoalan lain muncul, kepastian tempat tugas oknum EP ini tidak jelas.  Informasi awal diperoleh Bimakini.com, EP pernah bertugas di Polres Bima Kota, tetapi kemudian pindah ke Polres Bima Kabupaten. Setelah dicek pada beberapa anggota Polres Bima Kabupaten, EP diakui telah pindah ke Polda NTB.

       Kabag OPS Polres Bima Kabupaten, Kompol Tihar Siagian, S.IK, yang dihubungi, mengaku tidak mengetahui ada anggotanya berinisial EP. Dia menyarankan, agar kasus itu dilaporkan pada bagian Propam Polres Bima Kabupaten agar bisa ditangani.

       “Keluarga korban bisa melaporkan persoalan itu pada Propam. Karena ada unsur penipuan, karena oknum mengaku anggota Densus 88,’’ sarannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Oknum EP yang dihubungi melalui telepon seluler, awalnya terdengar nada dering. Namun, tidak diangkat. Ketika dihubungi kembali beberapa kali, terdengar nada sibuk dari Ponsel-nya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Tahanan Polres Bima dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),  Syukrin (29), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha, kabur dari sel  Polres Bima. Peristiwa...

Politik

Bima . Bimakini.com.- Pembentukan tim pasangan calon nomor urut 4 Dinda-Dahlan di Desa Naru Kecamatan Woha Selasa (1/9/2015) pekan lalu, ditemukan kehadiran sejumlah kepala sekolah...