
Ady Mahyudi, Wakil Ketua DPRD Kab Bima
Bima, Bimakini.com.- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, sepertinya tetap dalam pendiriannya, untuk tidak menandatangani kesepahaman bersama eksekutif terkait KUA PPAS yang dibahas Badan Anggaran (Banggar). Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian KUA PPAS rencananya akan dilanjutkan Kamis (2/8).
Penolakan Ady pada paripurna Senin (30/7) tidak hanya soal undangan yang tidak diterima. Namun, tidak ada pemberitahuan kelanjutan rapat Banggar pascainsiden ‘riangan tangan’ dua anggota dewan.
“Saya tetap tidak akan menandatangani dan sudah sampaikan sebelumnya. Ini sikap politik saya,” ujarnya pada Bimakini.com, Selasa siang.
Manurutnya, pembahasan KUA PPAS bukan hal biasa dan digampangkan. Namun persoalan serius, karena akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “RKA ini nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2013. KUA PPAS sangat urgen dalam penusunan RAPBD 2013. Ini bukan persoalan main-main,” ungkapnya di sekretariat dewan.
Meski demikian, kata dia, jika pun tidak ikut menandatangani MuO KUA PPAS nanti, kesepahaman bersama eksekutif dan legislative tetap sah. Bisa menjadi rujukan bagi Bupati Bima untuk meminta SKPD menyusun RKA. “Salah jika bupati meminta SKPD menyusun RKA sementara KUA PPAS belum ditandatangani bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
