Kota Bima, Bimakini.com.- Empat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima dipergoki aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima sedang makan siang. Mereka mengenakan seragam keki dalam warung saat operasi penertiban.
Jelas saja perbuatan itu tidak memberi contoh bagi masyarakat. Mereka pun dibina dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala satuan Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, menyesalkan perilaku oknum PNS itu karena tidak mematuhi imbauan pemerintah agar tidak mengumbar aksi tidak berpuasa, meskipun tidak melaksanakannya. Meski begitu, karena baru pertamakali dipergoki mereka masih dimaafkan dan hanya dibina saja.
“Keempat PNS itu, satu orang dari SKPD Kota Bima dan tiga lainnya dari Kabupaten Bima,” ungkapnya Selasa (7/8) di markas Pol PP.
Katanya, mereka akan ditindak dan dilaporkan pada satuan kerjanya masing-masing jika masih ditemukan lagi mangkal di warung siang hari Ramadan.. Selain mereka, sejumlah warga ikut dipergoki sedang makan pada beberapa warung yang terkena operasi.
Mahfud memaparkan mereka didata identitasnya sebagai bukti agar pada operasi lain bisa dikenali. Pemilik warung yang membandel dan tidak mematuhi imbauan saat ini masih diberikan peringatan dan pembinaan saja. “Untuk itu, hari ini kedua kalinya kita operasi untuk mengontrol dan hasilnya alhamdulillah mereka mau mengikuti untuk tidak membuka lagi,” ujarnya.
Pada operasi selama dua hari, beberapa warung dan rumah makan yang diduga sering membuka disiang hari langsung dipergoki. Hasilnya, warung makan Podomoro di Sadia, warung makan Umi di Kelurahan Dara, warung makan Srikandi di Paruga dan beberapa warung makan kecil lainnya menjadi tempat yang ramai dikunjungi siang hari saat bulan puasa.
“Kami berharap sebagai umat Islam, kita seharusnya lebih menghargai bulan suci kita daripada umat lainnya, bukan malah sebaliknya,” harap Mahfud. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.