Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Bima, mulai menerima pendaftaran partai politik (Parpol) untuk Pemilu Legislatif Tahun 2014. Pendaftaran Parpol itu hingga 16 Desember 2012 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Bima, Sri Nurhayati, SE, mengatakan informasi pendaftaran itu telah disampaikan kepada semua Parpol. “Di KPU Pusat jumlah Parpol yang terdaftar sebanyak 73, dari 73 itu sembilan yang lolos tanpa ada verifikasi lagi. Mereka adalah Parpol yang memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pemilu Legislatif sebelumnya,” ujarnya.
Sebanyak 64 Parpol lainnya, katanya, akan diverifikasi kembali. Belum bisa dipastikan berapa yang akan diverifikasi di Kota Bima, bergantung jumlah pendaftar.
Pada Pemilu Legislatif sebelumnya, yang terdaftar di KPU Kota Bima sebanyak 25 Parpol. Verifikasi nanti meliputi kepengurusan Parpol, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Alamat kantor, Kartu Tanda Anggota (KTA). “Setelah verifikasi itu dilakukan akan ditentukan oleh KPU Pusat untuk verifikasi lolos nasional atau tidak,” ujarnya.
KPU Kota Bima, kemarin menerima Parpol pendaftar pertama, yakni Nasional Demokrat (NasDem). Mereka menyerahkan semua persyaratan.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S.IP, MM, mengatakan juga telah membuka pendaftaran bagi Parpol. Jumat kemarin juga menerima pendaftaran Parpol Nasdem. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.