Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Menimbun 660 Liter Mitan, Digerebek Aparat Kepolisian

Kota Bima-Bimakini.com.- Aparat Polres Bima Kota kembali menyita minyak tanah (Mitan) yang diduga sengaja  ditimbun pada kios di RT 11 RW 03 Kelurahan Penatoi Kecamatan Raba Kota Bima. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WITA, Kamis (2/8) malam. Hasilnya, sebanyak 33 jirigen berisi 20 liter atau 660 yang diduga ditimbun oknum  Siti Aisyah (63) disita.

 Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK,SH, mengungkapkan  modus yang dilakukan oknum  Siti Aisyah ini sama dengan dua ibu rumah-tangga sebelumnya. Oknum membeli minyak tanah pada sejumlah pengecer atau warga dengan harga Rp4.000 per liter, kemudian akan dijual di Lombok  dengan harga sekitar Rp12 ribu per liter. Konversi subsidi Mitan dengan gas oleh pemerintah menyebabkan harga Mitan di Pulau Lombok meroket.

Kondisi itu, jelasnya, dijadikan peluang bagi sejumlah ibu rumah-tangga di wilayah Bima untuk meraup keuntungan.  ‘’Penyelundupan Mitan ke pulau Lombok  cukup menjanjikan bagi oknum warga tertentu. Oknum ini dijerat melanggar pasal 53 Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman dua tahun penjara,’’ katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Oknum Siti Aisyah yang ditemui Kamis malam di Sat Reskrim Gunung Dua  mengaku, mendapat Mitan itu dengan cara membeli pada sejumlah pengecer di wilayah Kota Bima. Mitan tersebut direncanakan akan dibawa ke pulau Lombok. (BE.20)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan BBM jenis minyak tanah yang diduga bersubsidi. Mitan yang diangkut menggunakan mobil bak terbuka...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ayah atau Orang Tua Korban Pengeroyokan, Ikhlas Zulhansyar, Sulhan ST, meminta oknum aparat meminta maaf. Permintaan maaf itu, kata dia, harus...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Warga Kelurahan Rabadompu Timur mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Rabu (7/10/2015. Namun, mereka kecewa karena di kantor Pemkot Bima pejabat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-Setelah belasan pemakai Narkoba ditangkap oleh jajaran Kepolisian, akhirnya Jumat (18/10) Polres Bima Kota menangkap Lutfi (33) yang diidentifikasi aparat sebagai salahsatu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Tiga anak melaporkan Ibu kandungnya berinisial  IP, ke Polres Bima Kota, Rabu (16/10). Mereka ditemani sang Ayah dalam kasus dugaan  penganiayaan....