Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kasus Cerai Meningkat, Lembaga Agama mesti Sigap

Kota Bima, Bimakini.com.-  Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhamadiyah (STAIM) Bima, Ilham, MPd.I mengatakan meningkatnya kasus perceraian di wilayah Kabupaten Bima, mesti dijadikan atensi untuk diantisipasi. Seluruh lembaga keagamaan,  yakni Kantor Kementerian Agama (Kemnag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), jangan berdiam diri dan menganggap pemberitaan itu sebagai bacaan belaka. Namun, lebih berperan menanganinya.

Dikatakannya, kasus perceraian di Kabupaten Bima setiap tahunnya meningkat, hal tersebut membuktikan menurunnya atau tidak maksimalnya Kemnag sebagai lembaga formal dalam pembinaan, karena yang berhubungan langsung dengan persoalan pernikahan adalah Kemnag.
       Ilham sangat menyayangkan dan menilai miris meningkatnya grafik perceraian di wilayah Kabupaten Bima, karena dari sudut pandang syariat Allah sangat membenci perceraian. Kata membenci dalam berbagai kitab selalu menjelaskan mendekati sesuatu yang haram.
     Jika mendekati sesuatu yang haram, seharusnya Kemnag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) bisa maksimal mencerahkan sebelum menikahkan seseoarang agar memahami tentang pernikahan dan perceraian. Dia melihat persoalan perceraian di Kabupaten Bima sangat mudah atau dinilai sebagai sesuatu yang biasa saja. Padahal, perbuatan itu sangat memalukan.
          Menurutnya, dari data Pengadilan Agama (PA) Bima yang menunjukkan garafik peningkatan perceraian di wilayah Kabupaten Bima, membuktikan kegagalan dan berkurangnya penanaman nilai keagamaan, yakni akidah dan akhlak, maupun perkara pernikahan. Seharusnya jauh sebelum anak memasuki usia pernikahan, harus ditanamkan persoalan agama yang matang, sehingga tidak mudah memilih bercerai.
“Saya sangat sedih dan menyayangkan meningkatnya kasus perceraian di wilayah Kabupaten Bima, ini adalah masalah besar yang dihadapi oleh para ulama dalam menyelamatkan umat, sebab dampak dari perceraian sangat berbahaya dalam hubungan silaturahim antarsesama umat Islam,” ujarnya Rabu (12/9) di kampus setempat.
          Ilham menjelaskan itu adalah persoalan sangat serius, pemerintah juga mesti ‘turun tangan’  membina masyarakat dalam rangka membangun masyarakat beradab. Dia mengharapkan agar ulama dan seluruh lembaga keagamaan bisa memaksimalkan peranan untuk membina umat untuk meminimalisasi angka perceraian. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini.- Pendaftaran dan pemrosesan kasus perceraian,  penetapan (isbat), dan kasus lainnya  di Pengadilan Agama Kabupaten Dompu ditutup sejak tanggal 13 Desember 2016.  Tercatat...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Opini

 Oleh: Musthofa Umar, S. Ag, M.Pd.I (Tulisan ini disampaikan pada Tausiyah PC PMII Bima di Masjid Al Anshor Penatoi – Kota Bima)  Berdasarkan tinjauan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....