Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Rasionalisasi Jumlah Pengawas Mendesak Diperhatikan

Bima, Bimeks.-

      Rasionalisasi jumlah pengawas pendidikan pada jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, mendesak diperhatikan. Apalagi, jumlah pengawas tidak sesuai standar ideal yang dibutuhkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dikemukakan Koordinator Pengawas (Korwas) Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs. Syafiullah, M.Pd, saat sosialisasi Perda Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Pendidikan di Kabupaten Bima di aula SMPN 1 Wawo, Senin (3/9).

Dari data yang ada mengenai kebutuhan pengawas, katanya, jumlah Taman Kanak-Kanak sebanyak 245, sedangkan pengawas yang dibutuhkan sebanyak 26 orang, tetapi saat ini baru satu pengawas. Namun, sebaliknya di tingkat Sekolah Dasar (SD) jumlah sekolah sebanyak 420 buah, sedangkan pengawas sebanyak 159 orang. Padahal, ideal yang dibutuhkan hanya 44 orang saja.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada tingkat SMP, jelasnya, jumlah guru sebanyak 2.364 dan pengawas sebanyak 31 orang, sedangkan jumlah ideal yang dibutuhkan sebanyak 59 orang. Tingkat SMA jumlah guru sebanyak 1.842 dengan jumlah pengawas yang ada hanya 26 orang, sedangkan idealnya 46 orang. Untuk SMK, jumlah guru sebanyak 499 orang pengawas yang ada kosong, sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 28 pengawas.

Secara riil, jelasnya, kebutuhan pengawas itu berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB. Nomor 21 Tahun 2010 Pasal 6 Ayat 2 mengatakan, satu pengawas membina sepuluh SD dan membina 60 guru, sedangkan SMP/SMA/SMK satu pengawas membina tujuh sekolah atau 40 guru.

“Ke depan kita berharap agar Pemerintah Kabupaten Bima memerhatikan peraturan itu agar pengaturan jumlah pengawas disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau tidak, maka daerah akan kesulitan membiayai pengawas yang tidak sesuai kebutuhan,” katanya.

Jumlah pengawas yang membengkak di tingkat SD, jelas Syafiullah, bukan hanya membuat ketimpangan dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga membebani anggaran daerah, sementara SMP/SMA dan SMK masih membutuhkan pengawas, demikian juga dengan pengawas TK.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Ini kita ingatkan agar kebijakan dapat disesuaikan dengan peraturan yang ada. Jika ini tidak dibenahi maka jajaran pendidikan akan disalahkan karena kebijakan itu tidak sesuai PermenPan di atas,” katanya.  (BE.13)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Satu di antara tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya mereka yang termarginalkan. Tiga pelayanan dasar harus dapat dinikmati oleh kelompok ini,...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perubahan kembali dibahas dalam rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima di kantor setempat,...

Politik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Tuntutan Penyelenggara Pemilu untuk bersikap netral dan independen harus benar-benar dijalankan. Jika ada jajaran Pengawas Pemilu yang menjadi calon legislatif...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Zainul Majdi, MA, Senin (1/4), melaksanakan kunjungan kerja di Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima....