Kota Bima, Bimakini.com.-Hingga saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima belum satupun mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan hiburan malam orgen tunggal yang diajukan oleh masyarakat sejak bulan September lalu. Demikian diungkapkan Ketua MUI Kota Bima, Drs. HM. Taufiquddin Hamy, Jumat (16/11).
Diakuinya, MUI tidak berani mengeluarkan izin yang berkaitan dengan keramaian, hal itu dikuatirkan akan menimbulkan masalah baru, seperti perkelahian. Selama ini banyak kejadian saat orgen tunggal yang berakhir keributan.
Tidak hanya itu, informasi yang diterimanya selama ini, pertunjukan orgen tunggal juga mengundang kemaksiatan baru seperti peredaran minuman keras (Miras).
Dikatakannya, jika MUI memberikan izin dan hal yang diinginkan terjadi, MUI dikuatirkan dianggap menyetujui terkadinya kemaksiatan. Dalam izin keramaian, MUI akan mengevaluasi, meneliti, dan berkoordinasi dengan pihak lain, seperti Kepolisian.
“Masa iya kami keluarkan izin, kalau Polisi sendiri tidak memberikan izin, tidak mudah kami berikan izin, karena tanggung jawabnya besar,” ujarnya.
Dia menegaskan, MUI tidak ingin gegabah soal izin, karena ketertiban dan kenyamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Penyelenggaraan orgen tunggal akan mengundang masuknya pihak luar yang sebelumnya tidak diketahui karakternya. “Apa kalau sudah terjadinya keributan dan peredaran Miras, yang punya acara mau bertanggung jawab,” ujarnya.
Selama ini, katanya, jika muncul masalah lembaga agama seperti MUI dan lainnya yang disalahkan dan disorot. Dia tidak ingin lantaran orgen tunggal, MUI menjadi sasaran kekesalan masyarakat, padahal MUI tidak mengetahuinya.
Berkaitan kegiatan orgen tunggal, diakuinya, sampai saat ini, kegiatan itu tanpa sepengatahuan MUI dan tidak dilaporkan. Dia berharap agar masyarakat bisa bekerja sama dalam menciptakan suasana nyaman. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.