Kota Bima, Bimakini.com.-Aparat Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota telah memeriksa oknum DS alias T, pelajar SMKN 1 Kota Bima, yang diduga terlibat kasus video mesum yang menggegerkan masyarakat pekan lalu. Tidak hanya itu, Kepolisian juga telah mengidentifikasi pemuda yang menjadi pasangan oknum pelajar dalam video berdurasi 4 menit 11 detik tersebut.
Kapolres Bima Kota Bima, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, mengku, setelah mendalami dan menyelidiki video tidak senonoh itu, telah memastikan lokasi pengambilan gambar. Hanya saja, saat ditanya mengenai identitas pemuda dan lokasi pengambilan gambar, Kapolres masih enggan membeberkannya.
“Nanti kita buka, sekarang kan kita masih tahap penyelidikan dulu. Intinya kita sudah tahu lokasi dan identitas pemuda itu,” terangya kepada Bimakini.com, Selasa pagi.
Untuk membantu penyelidikan, aparat juga merencanakan memanggil rekan sekolah oknum T untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Rencananya, Rabu (14/11), Kepolisian memanggil tiga saksi siswa sekelas T di SMKN 1 Kota Bima.
Dia menegaskan, dalam kasus tersebut ada dua unsur kasus yang akan diselidiki lebih mendalam, yakni pembuat dan pengedar video tersebut. Bahkan, pihak yang dianggap sengaja menyimpan video akan diselidiki, karena bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Jika oknum pelajar dan pemuda dalam video itu terbukti bersalah mereka juga akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Berkaitan dengan penyelesaian internal sekolah terhadap oknum pelajar, diakuinya, tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum. Sebab, kasus itu bukan saja menjadi persoalan sekolah, tetapi sudah dikonsumsi publik. Apalagi, pemuda dalam video bukanlah pelajar. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.