Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Penangkapan 14 Tersangka

Perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus pembunuhan lima warga terkait isu penculikan anak di pulau Lombok, menunjukkan sisi positif. Sebanyak 14 tersangka ditangkap aparat Kepolisian.  Dua di antara para tersangka itu menyerahkan diri. Dari lima korban tewas, Arif Mauludin Hidayat dan Dedi Sunandar Abdulah, adalah warga Kabupaten Bima. Mereka penjual obat tradisional keliling di daerah wisata pantai Kuta, Lombok Tengah.

Pengungkapan para tersangka itu mesti diapresiasi karena dampak dari tindakan mereka sangat  berbahaya, setidaknya untuk tiga hal. Memicu hilangnya nyawa orang lain yang terekspresikan secara sadis, menyebabkan ketidaknyamanan yang memicu instabilitas Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan bisa memantik embrio ketegangan etnis. Mengeksekusi manusia dengan cara membakarnya adalah tindakan barbar dan tidak bisa ditoleransi. Martabat kemanusiaan adalah keharusan universal untuk menjaganya. Harus diakui, dampak pembunuhan sadis yang dipicu pesan layanan singkat (SMS) pada medio Oktober lalu, menghentak suasana  ke-NTB-an kita sehingga menyebabkan kekuatiran berlebihan. Tidak saja kaum dewasa, tetapi juga bocah-bocah.

Pada sisi lain, tragedi kematian warga daerah lain di wilayah berbeda, bisa memancing suasana keruh berbau ras. Fakta bahwa NTB terdiri dari tiga etnis, selain merupakan potensi pembangunan, juga potensi yang bisa dimasuki pihak tertentu untuk menghasut. Gejala persingunggan ras ini sangat berbahaya jika tidak dibarengi kesadaran memverifikasi dan kritis terhadap isu yang diterima. Namun, dalam konteks antisipasi kasus ini, kita perlu mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTB  dan Polda NTB yang gigih meng-counter-nya dengan konsolidasi. Peran tokoh agama  dan tokoh masyarakat juga menentukan untuk membangun kesadaran publik. Artinya, kita telah melewati fase yang jika tidak cakap ditangani akan berdampak luas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kita mengharapkan pengungkapan 14 tersangka itu menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa peletupan tindakan berbahaya mesti diganjar dengan hukuman yang pantas. Proses hukum terhadap kasus ini sebaiknya terus dikembangkan untuk memastikan bahwa pelakunya diusut tuntas. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bandung, Bimakini.- Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dan penistaan simbol negara. “Hasil...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, selama tiga hari pekan ini, mulai Selasa (15/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015), akan memeriksa sekitar 24 perangkat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota saat ini tengah memburu Herman. Pria itu   diduga ikut menikmati fee rehabilitasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aparat Polres Bima Kabupaten menjemput tiga  warga yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap Ahmad, warga Desa Wane Kecamatan Parado. Mereka  adalah Dayat,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus asmara yang berujung penggugura kandungan (aborsi) yang melibatkan oknum polisi, Briptu MF dan FK,  kini masih dalam penanganan penyidik Polres...