Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga Penatoi Pelayanan Pengambilan KTP Elektronik

Kota Bima, Bimakini.com.-Sejumlah warga Kelurahan Penatoi Kota Bima mengaku kecewa terhadap pelayanan pihak kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima  dalah hal mekanisme pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Masalahnya, warga harus mencari sendiri nama mereka dan mencatat kode KTP  pada lembaran kertas fotokopi.

Celakanya, nama mereka tidak diurut berdasarkan  Kelurahan atau RT/RW. Melainkan digabung bersama kelurahan lain di Kecamatan Mpunda. Bayangkan, mereka harus mencari  nama di antara 300 ribu lebih warga Mpunda. Terkadang  nama mereka terselip diantara nama warga pada kelurahan lain.
M. Nur, misalnya, mengaku datang Jumat (9/11) sejak pukul 08.00 WITA dan membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk mendapatkan namanya. Padahal, juga harus mencatat nama istri dan anaknya  yang juga harus diambilkan  KTP-nya.
Dia menilai kerja petugas kelurahan tidak profesional. Mestinya pihak kelurahan  memilah  dan mencatat nama warganya RW/RT, bukan digabung satu kecamatan seperti itu. “Kerja pemerintah payah dalam pelayanan KTP ini,” ujar pengojek ini kesal.
Bahkan, sejumlah warga sesekali harus rebahan di lantai untuk meluruskan punggung mereka karena capek setelah terlalu lama jongkok saat mencari nama mereka. Setelah mendapatkan nama dan mencatat kodenya, mereka harus ke kantor Kecamatan untuk menerima KTP.
Saat dikonfirmasi, Lurah Penatoi, M. Riafid, mengaku lembaran berisi nama  warga  tersebut mereka terima dari kantor kecamatan. Berdasarkan bimbingan teknis yang  diterima,  pihak kelurahan hanya diminta menempel nama-nama tersebut dan  masyarakat sendiri yang mencari  dan membawanya ke kantor kecamatan untuk menerima KTP Elektronik.
Warga lainnya, Mahmud,  menilai cara pengambilan KTP di Kota Bima terkesan amburadul jika dibandingkan dengan Kabupaten Bima. Dia mencontohkan dengan  cara pengambilan KTP di Kecamatan Ambalawi.
Menurutnya, pihak kecamatan di Ambalawi  langsung memanggil warganya ke kantor desa sesuai jadwal yang dibuat agar lebih teratur. “Warga tidak lagi mencari-cari  namanya lagi,” ujarnya. (BE.14)
 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

BEBERAPA hari ini, media ramai memberitakan penggunaan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengganti kupon undian pada pawai Rimpu. Itu sederhana sekali. Alasan penyelenggara, untuk...

Berita

SEMUA yang bernyawa pasti akan mati sebagaimana firman Allah: “Dan sekali kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang waktu kematiannya, dan Allah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 470/206/ 3J pada 29 Januari 2016  tentang Kartu Tanda Penduduk  Elektronik (KTP-El),...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.-  Dedi Rosyadi terpilih dengan suara meyakinkan menjadi Ketua RT 012 RW 03 Lingkungan BTN Penatoi Kelurahan  Kota Bima. Dari 116 suara...