Bima, Bimakini.com.-Kasus lelang tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang dilaporkan oleh masyarakat lantaran diduga tidak mengikuti prosedur tahapan pelelangan, saat ini masih dalam penyelidikan. Kepolisian merencanakan memintai keterangan kepada semua panitia lelang tanah, sekitar tujuh hingga delapan orang.
Dalam kasus itu Kepala Bagian Umum, Adel Linggirardi, SE, juga ikut dimintai keterangan karena namanya masuk dalam kepanitian lelang.
“Intinya kita akan mintai keterangan semua panitia lelang dulu untuk mengetahui proses lelangnya bagaimana,” jelas Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SIK SH, Rabu lalu kepada Bimakini.com.
Mengenai lokasi tanah lelang, dijelaskannya, berdasarkan laporan hampir semua kecamatan di Kabupaten Bima ada. Untuk wilayah Kecamatan Sape saja, jumlahnya sekitar 100 hektare. Pelelangan tanah itu pada konteks pemanfaatan tanahnya kepada masyarakat. “Kami belum bisa melihat ada indikasi penyimpangan atau tidak karena masih dalam Lidik,” terang Kumbul di Mapolresta.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Rabu (19/12) pagi lalu mendatangi Bagian Umum Setda Kabupaten Bima. Kedatangan penyidik tersebut, hendak memeriksa Kepala Bagian Umum, Adel Linggirardi, SE, terkait pelelangan tanah milik Pemkab Bima tahun 2012.
Informasi yang diperoleh Bimakini.com, pemeriksaan Adel atas dugaan telah menyalahgunakan wewenang dengan tidak melakukan salahsatu tahapan proses lelang. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.