Bima, Bimakini.com.-Pada era demokrasi saat ini, anggota legislatif harus bisa mengedepankan dirinya sebagai pengemban amanah penderitaan rakyat. Harus mampu mendahulukan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi maupun kepentingan partai politik. Demikian diingatkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Program Kerja Tahun 2013, Dra. Hj. Mulyati, saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Kamis (20/12).
Mulyati meminta anggota legislatif agar memiliki jatidiri dan menjadi bagian dari Pemerintahan Daerah. Lembaga legislatif juga harus mampu mengedepankan aspirasi dan kepentingan rakyat. “Yakni dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan sosial masyarakat yang madani, sejahtera lahir dan batin,” ungkapnya di secretariat Dewan, kemarin.
Duta PKPB ini mengakui, jika pada masa kerja sebelumnya telah melaksanakan agenda program. Namun, harus pula menerima kenyataan, bahwa tidak semua program dapat menyentuh keinginan rakyat. “Ke depan dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsi DPRD dituntut membuat program kerja satu tahun. Dalam penyusunan program kerja tahun 2013, DPRD berusaha membahas program sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dikatakannya, sesuai Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2004 dan UU 27/2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, DPRD berkewajiban untuk mendengarkan, menyalurkan, serta memerjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Termasuk kepentingan daerah dalam rangka menegakkan nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Hanya saja, pantauan Bimakini.com pada Pansus pembahasan program kerja DPRD 2012 Kamis pagi, terlihat banyak anggota DPRD Kabupaten Bima tidak hadir. Belasan kursi kosong tidak diisi oleh pengemban amanah rakyat itu.
Pansus saat itu menyampaikan penetapan agenda pada masa sidang. Seperti masa sidang pertama terhitung Januari hingga April 2013, mengagendakan pembahasan alat kelengkapan dewan, pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perda APBD Kabupaten Bima 2013.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kunjungan kerja dalam daerah, sekaligus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan APBD 2012. Dilanjutkan Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten dan masa reses. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.