Bima, Bimakini.com.-Aparat Kepolisian Bima Kabupaten memberikan pernyataan berbeda mengenai kasus perkosaan yang diduga melibatkan ayah dengan anak tiri di Desa Rade Kecamatan Madapangga. Sebelumnya, Kepolisian mengaku oknum E (35) telah diamankan, tetapi kembali dibantah dan masih dalam penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kabupaten, IPTU Try Wilarno, Jumat (7/12).
Dia menjelaskan identitas oknum telah diidentifikasi, tetapi hingga kini belum memenuhi panggilan Kepolisian untuk dimintai keterangan. Pernyataan lain juga disampaikan jika pihaknya telah menetapkan oknum E dalam daftar pencarian orang (DPO), tetapi justru membenarkan bahwa oknum masih di Bima.
“Pelakunya masih dalam penyelidikan, tidak benar kalau sudah ditangkap,” jelasnya.
Katanya, pihak Kepolisian mengaku kesulitan memroses kasus tersebut, karena hingga kini baru korban saja yang dimintai keterangan sedangkan beberapa saksi korban, termasuk orangtua korban belum pernah menghadiri panggilan Kepolisian.
“Kami juga heran, mereka ingin kasus ini segera diselesaikan, tetapi saat mereka dipanggil tidak mau datang,” ujar Try Wilarno di Mapolres Bima Kabupaten.
Seperti diberitakan Bimakini.com, warga Desa Rade Kecamatan Madapangga–sebelumnya Polisi menyebut warga Desa Baralau Kecamatan Monta, E (35)–diduga telah berbuat bejat memerkosa putri tirinya T (15), pelajar kelas 3 SMP. Perbuatan itu terjadi Senin (26/11) sekitar pukul 01.00 WITA pada kebun di Desa Rade Kecamatan Madapangga.
Kasus itu kini menghebohkan desa setempat.
Menyusul kasus itu, Polisi mengaku E telah mengamankan diri ke Polsek Monta dan menghadapi proses hokum, tetapi belakangan diakui masih DPO.
Polisi mengungkapkan kronologis kejadian bermula ketika E yang bekerja sebagai tukang batu itu menjemput korban yang tinggal bersama neneknya di Desa Naru Kecamatan Woha menggunakan sepeda motor.
Saat itu, E beralasan ingin membawa ke rumah ibunya di Rade. Namun, dalam perjalanan korban tidak diantar hingga ke rumah ibunya. Saat itu, E menghentikan sepeda motornya pada kebun yang jauh dari perkampungan Rade dan sebelum melakukan aksi bejatnya E sempat mengancam korban dengan senjata tajam. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.