Bima, Bimakini.- Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bima Periode 2017-2020 berlangsung Rabu (19/07)
di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AK2KB) Kabupaten Bima.
Saat itu rapat dihadiri oleh 30 peserta dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan SKPD terkait. Hadir juga Akademisi Unram, Dr Ani Suryani dan pejabat Polda NTB, AKBP Pujawati.
Asisten I Setda, HM Qurban, SH, dalam sambutannya mengatakan anak adalah generasi masa depan dan penerus cita-cita bangsa. Setiap anak, berhak terhadap kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi. Selain itu, berhak terhadap perlindungan dari tindak kekerasan, diskriminasi hak sipil dan kebebasan.
Dikatakannya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman, peranserta masyarakat dalam perlindungan anak. Membangun sistem dan jejaring pengawasan perlindungan anak serta meningkatkan jumlah dan kompetensi pengawas anak.
Melalui Rakor tersebut, diharapkannya mampu menghasilkan rumusan dan rekomendasi penting bagi perlindungan, pemberdayaan perempuan, dan anak. Terutama mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi seperti tindak kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan perempuan, perdagangan anak, kekerasan terhadap anak.
“Selain itu, eksploitasi anak, penyimpangan seksual terhadap anak dan berbagai tindak negatif lainnya,” ujarnya dikutip Kabag Humaspro setda Kabupaten Bima, Armin Farid, SSos, Rabu (19/07).
PLT Kepala DP3AK2KB Kabupaten Bima, Drs Aris Gunawan, MSi, mengatakan pelaksanaan tugas P2TP2A terkait perempuan dan anak perlu diwaspadai dan mengantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks. Oleh karena itu, tim diharapkan berperan secara optimal sesuai tugas pokok dan profesi masing-masing.
Dikatakannya, Rakor merupakan momentum strategis untuk menyelesaikan dan mengantisipasi fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. “Seperti kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi dan kekerasan terhadap anak yang hampir setiap hari terjadi,” jelasnya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi NTB, Hj Ratningdyah,
mengatakan P2TP2A perlu dibentuk karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di Kabupaten Bima semakin banyak.
“Bahkan, NTB menempati urutan kelima dalam hal kekerasan seksual terhadap anak. Hampir 100 persen korban adalah rakyat miskin,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini memrihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian semua pihak. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.