Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Rakor P2TP2A Kabupaten Bima Digelar 

Rakor perlindungan anak dan Perempuan.

Bima, Bimakini.- Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bima Periode 2017-2020  berlangsung  Rabu (19/07)
di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AK2KB) Kabupaten Bima.

Saat itu rapat dihadiri oleh 30 peserta dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan SKPD terkait. Hadir juga  Akademisi Unram, Dr Ani Suryani dan pejabat Polda  NTB, AKBP Pujawati.

Asisten I Setda, HM Qurban, SH, dalam sambutannya mengatakan anak adalah generasi  masa depan dan penerus cita-cita bangsa. Setiap anak, berhak terhadap  kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi. Selain itu, berhak terhadap  perlindungan dari tindak kekerasan, diskriminasi hak sipil dan kebebasan.

Dikatakannya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman,  peranserta masyarakat dalam perlindungan anak. Membangun sistem dan jejaring pengawasan perlindungan anak serta meningkatkan jumlah dan kompetensi pengawas anak.

Melalui Rakor tersebut, diharapkannya mampu menghasilkan rumusan dan rekomendasi penting bagi perlindungan, pemberdayaan perempuan, dan  anak. Terutama  mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi seperti tindak kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan perempuan, perdagangan anak, kekerasan terhadap anak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Selain itu, eksploitasi anak, penyimpangan seksual terhadap anak dan berbagai tindak negatif lainnya,” ujarnya dikutip Kabag Humaspro setda Kabupaten Bima, Armin Farid, SSos, Rabu (19/07).

PLT Kepala  DP3AK2KB  Kabupaten Bima, Drs Aris Gunawan, MSi, mengatakan pelaksanaan tugas P2TP2A terkait  perempuan dan anak perlu diwaspadai dan mengantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks. Oleh karena itu, tim diharapkan berperan secara optimal sesuai tugas pokok dan profesi masing-masing.

Dikatakannya, Rakor merupakan momentum strategis untuk menyelesaikan dan mengantisipasi  fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. “Seperti kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi dan kekerasan terhadap anak yang hampir setiap hari terjadi,” jelasnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi NTB, Hj Ratningdyah,
mengatakan P2TP2A perlu dibentuk karena  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di Kabupaten Bima semakin banyak.
“Bahkan, NTB menempati urutan kelima dalam hal kekerasan seksual terhadap anak.  Hampir 100 persen korban adalah rakyat miskin,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurutnya, kondisi ini memrihatinkan dan perlu mendapatkan  perhatian semua pihak. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Anggota Komisi VIII DPR-RI Drs. H. Zainul Arifin bersama KEMENPPPA menggelar Sosialisasi Perlindungan khusus bagi anak dan Perempuan. Kegiatan yang mengusung Tema...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Forum PUSPA Maja Labo Dahu Kota Bima menyosialisasikan Peraturan Perundangan Perlindungan Perempuan dan Anak di aula Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda Kota...

Opini

Oleh : Rahmania, S.Psi Daerah Bima Darurat Narkoba. Menurut laporan BNN daerah Bima data penggunaan narkoba kian tahun kian meningkat. Narkoba tentunya menjadi salah...

Pemerintahan

  Bima, Bimakini.- Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Bima, Salmah MNur, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima apatis memerhatikan sejumlah persoalan yang mengorbankan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Bima kembali menggelar program Sekolah Ibu Salimah Terpadu (Sister), Sabtu (28/10/2017)  di Museum Asi Mbojo Kota Bima.  Kegiatan itu...