Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

SMS Ancaman Membakar Kampus STKIP Dipegang Polisi

Kota Bima, Bimakini.com.- Penanganan kasus kebakaran enam ruangan di kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima terus dilakukan. Aparat Kepolisian menemukan adanya pengancaman melalui pesan layanan singkat (SMS). Pesan itu dikirim oleh oknum A (22), mahasiswa setempat.

Informasi yang diperoleh Bimakini.com, A mengirimkan SMS  itu pada seorang dosen STKIP Bima, dua hari sebelum kejadian.
Isinya, ancaman akan membakar kampus apabila tidak mengeluarkan rekannya, Niger, yang ditahan dalam kasus penganiayaan sebelumnya.
Atas dasar itu, Kepolisian menetapkan A sebagai tersangka. Meski telah  dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun hadir karena alasan ke Dompu menjenguk keluarganya. Isi SMS itu kini menjadi barang bukti pihak Kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul, KS, S.IK, SH, yang dikonfirmasi Bimakini.com membenarkan bahwa A telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pelaku pembakaran. Tersangka dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Dalam kasus perusakan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa Teater Gong 96 STKIP Bima, Kapolres mengatakan telah menetapkan dua tersangka yakni S (21) dan W (21). Dua  mahasiswa setempat itu dikenai pasal 170 KUHP tentang perbuatan perusakan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
“Semuanya baru kita panggil hari ini untuk pemeriksaan dan kita belum tahu apa alasan mereka,” terangnya di Mapolres Bima Kota, Rabu (12/12). (BE.20)
 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Pendidikan

Bima, Bimakini. – Ratusan mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima menggelar aksi di kampus setempat Senin (17/10/2016). Mereka menyorot dugaan pungutan liar (pungli) terstruktul di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu...

Berita

Kota Bima, Bimakini.com,- Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan mahasiswa STKIP Bima, Rhoma Irama,  Kamis (25/8], berlangsung ricuh. Keluarga korban tidak terima dengan putusan majelis...