Kota Bima Bimakini.com.- Bagaimana respons pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 menyusul penghapus Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)? Kepala SMPN 1 Kota Bima, Abdul Karim, M.Pd, mengaku tidak menguatirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus program RSBI yang kini sudah dua tahun berjalan di SMPN 1.
Menurutnya, penghapusan program tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap mutu pendidikan sekolah, karena SMPN 1 diakui telah lebih dulu menjadi sekolah unggul jauh sebelum diterapkannya program RSBI dan SBI yang kini menuai kontroversi.
“Animo masyarakat terhadap SMPN 1 sudah sejak dulu bukan karena hadirnya RSBI, tetapi karena kami unggul dalam prestasi,” akuinya di Paruga Nae Kota Bima, Sabtu lalu.
Baginya, RSBI hanya penilaian dan predikat bukan satu-satunya indikator menentukan keunggulan sekolah. Tanpa program itu, pihak sekolah tetap berkomitmen selalu meningkatkan mutu. Apalagi, penghapusan RSBI hanya mengubah nama, bukan substansi tujuan pendidikan.
“Status boleh berubah, tetapi upaya peningkatan mutu tetap berjalan, apalagi masyarakat kan melihat fakta bahwa sekolah kita unggul,” ujarnya.
Dia tidak menampik kebijakan baru itu pasti berpengaruh pada alokasi anggaran yang disediakan dalam mendukung program RSBI, karena jika dihapus maka secara otomatis anggaran pendukung juga terhenti. Meski demikian, inovasi program lain diakui tetap menjadi perhatian pemerintah sehingga hanya sedikit pengaruhnya.
Untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut, katanya, pihak sekolah masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat seperti yang disampaikan Dinas Dikpora sebelumnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.