Kota Bima, Bimakini.com.- Wakil Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE, meninjau rumah yang direhabilitasi di RT 05 RW 02 Kelurahan Rabadompu Barat, Senin. Di wilayah itu, rumah yang masuk program rehabilitasi sebanyak 23 unit. Peninjauan itu serahterima kepada warga setempat.
Kasubag Humas dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda, Ihya Ghazali, S.Sos, mengatakan program rehabilitasi itu merupakan bantuan stimulant dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2012. Dari 23 unit rumah yang direhabilitasi masing-masing mendapat bantuan senilai Rp5 juta, sehingga total sebanyak 115 juta untuk RT 05 RW 02 Kelurahan Rabadompu Barat dan realisasi dilaksanakan dalam duakali tahapan.
Pada tahun 2012, katanya, Kota Bima mendapat bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) dari Pemerintah Provinsi NTB untuk 219 unit rumah senilai Rp1,095 miliar. Selain dari dana Pemprov, program RRTLH juga dilaksanakan dengan anggaran dari APBD Kota Bima untuk 320 unit rumah dengan nilai anggaran Rp1,6 miliar.
“Total rumah tidak layak huni yang telah direhab adalah sebanyak 539 unit rumah senilai Rp2,695 miliar,” katanya dalam pernyataan pers, Senin.
Di Kota Bima, jelasnya, pada tahun 2011 telah direhabilitasi 400 unit rumah, tahun 2012 sebanyak 539 unit rumah menggunakan dana dari APBD NTB dan APBD Kota Bima. Bantuan lain adalah dari Program PNPM Mandiri sebanyak 100 unit rumah.
Jumlah tersebut ditambah dengan program RRTLH dari Dinas Sosial sebanyak 100 unit rumah dengan dana APBN sebanyak 900 juta rupiah untuk 90 rumah, dan dana APBD senilai 50 juta rupiah untuk 10 rumah. Sehingga untuk Kota Bima, total yang telah dan akan direhab adalah sebanyak 1.139 unit rumah yang tersebar di 5 kecamatan dan 38 kelurahan.
“Menurut data, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Bima adalah sebanyak 2.818 rumah, berarti masih tersisa 1.679 unit rumah. InsyaAllah, dengan dukungan dari pihak Pemprov NTB, jumlah tersebut akan segera kita tuntaskan”, harapnya mengutip Wawali. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.